Ijazah yang hilang atau rusak tidak dapat diganti dengan ijazah asli seperti sebelumnya. Melainkan hanya mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang hilang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Saat akan meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau melamar sebuah pekerjaan, tentunya ijazah menjadi dokumen yang wajib disertakan dalam proses pendaftaran.
Namun, bagaimana jika ijazah hilang atau berkas lenyap akibat bencana alam, seperti kebakaran dan banjir? Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyono melalui Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pendidikan Disdikbud Bontang Nurhayati mengatakan jika hal tersebut terjadi bisa diurus dengan mudah.
Namun, kata dia, ijazah yang hilang atau rusak tidak dapat diganti dengan ijazah asli seperti sebelumnya. Melainkan hanya mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang hilang.
Nurhayati menjelaskan cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak ada beberapa syarat. Dimana penerbitan surat keterangan pengganti ijazah yakni dengan menunjukkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani di atas materai.
“Lalu tak lupa yang paling penting saat pelaporan adalah penomoran ijazah. Jadi yang bersangkutan kehilangan bisa mendatangi ke sekolah terlebih dahulu untuk meminta arsip dari sekolah. Kemudian ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan,” bebernya saat ditemui wartawan Akurasi.id di kantornya, Rabu (16/10/2024).
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang Mudah, Hanya Satu Minggu Diterbitkan
Jika nomor surat ijasah tidak dapat ditemukan, kata dia, bisa juga dengan menggunakan nomor ijasah satu angkatannya. Hal tersebut berguna membantu menemukan penomoran ijasah yang bersangkutan yang dilakukan Disdikbud Bontang.
Selanjutnya, siswa atau yang bersangkutan kehilangan ijazah yang telah melengkapi berkas persyaratan kehilangan, bisa memperoleh surat keterangan pengganti ijazah yang ditandatangani kepala sekolah sebagai pengganti ijazah.
Baca Juga
“Jika sudah melengkapi berkas, tidak sampai satu minggu surat pengganti ijazah akan diterbitkan,” terangnya.
Nurhayati pun mengimbau untuk menghindari kehilangan ijazah. Masyarakat bisa untuk tetap membuat cadangan sendiri dengan cara memindai dan menaruh pada aplikasi google drive.
“Disdikbud Bontang juga telah membuat pendataan ijazah secara digital untuk back up data, pendataan tersebut dilakukan melalui pihak sekolah,” tutupnya. (adv/disdikbudbontang/dwi/uci)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Suci Surya Dewi