UMP Kaltim 2025 Naik Lagi? Akmal Malik Buka Suara

Devi Nila Sari
29 Views
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, saat diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Pemprov Kaltim tindaklanjuti arahan kenaikan UMP 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Namun mengenai besarannya, masyarakat diminta bersabar.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kabar baik bagi para pekerja di Kalimantan Timur. Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2025 dipastikan bakal naik. Namun, berapa persentase kenaikannya? Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, meminta masyarakat bersabar.

“Kita punya timeline yang jelas kapan pusat beri instruksi, kapan pemprov rapat dengan asosiasi pengusaha dan perwakilan pekerja. November harusnya selesai,” tegas Akmal Malik saat ditemui di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (29/11/2024) lalu.

Akmal Malik menjelaskan, proses penetapan UMP ini mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.

“Jawabannya Disnakertrans Kaltim sudah berjanji akan melapor dalam waktu dekat tentang kenaikan UMP,” ujarnya.

Hal ini lantaran hingga saat ini perumusan upah minimum masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Pada 2024 pun pemerintah masih mengikuti formula tersebut.

Oleh karena itu, penyesuaian perlu dilakukan terkait arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan UMP 2025 rata-rata sebesar 6,5 persen.

Apabila ditilik berdasarkan angka tersebut maka diperhitungkan UMP Kaltim akan naik sebesar Rp219 ribu. Sehingga UMP 2025 diperkirakan sekira Rp3.579.313,77. Di mana sebelumnya UMP Kaltim pada 2024 sebesar Rp3.360.858.

Meskipun belum bisa memastikan berapa persentase kenaikannya, Akmal Malik meyakinkan, bahwa kenaikan UMP ini akan memberikan dampak positif bagi para pekerja di Kaltim.

“Dengan naiknya UMP, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *