10 Besar Calon Anggota KI Kaltim 2024-2028 Melaju ke Tahap Akhir

Fajri
By
38 Views
Foto: Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KI Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal. (Istimewa)

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim 2024-2028 memasuki tahap akhir. Dari 18 peserta, kini tersisa 10 besar yang akan melanjutkan ke tahap uji makalah dan fit and proper test.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2024–2028 telah memasuki tahapan akhir. Setelah melalui sesi wawancara yang diikuti oleh 18 peserta pada 12–13 Desember 2024, delapan peserta dinyatakan gugur. Kini, tersisa 10 besar nama calon anggota KI yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KI Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa tahapan seleksi ini ditandai dengan proses wawancara yang dilakukan pada 12–13 Desember 2024 lalu. Usai wawancara, Timsel langsung menggelar rapat akhir untuk menetapkan 10 nama yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Hasil wawancara diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 06/TIMSEL-KALTIM/X/2024 oleh Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kaltim,” ujar Faisal, Kamis (19/12/2024).

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan 10 nama peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap akhir. Setelahnya, mereka diwajibkan menyusun makalah dengan sistematika yang telah ditentukan.

“Masih ada satu kewajiban lagi bagi peserta yang lolos, yaitu membuat makalah berisi visi, misi, dan program kerja mereka jika terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Kaltim. Batas waktu pengumpulan makalah ini adalah 27 Desember 2024, pukul 15.00 WITA,” jelas Faisal.

Makalah yang dibuat harus sesuai dengan sistematika penulisan yang telah ditetapkan. Hardcopy makalah dikirim ke Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Nomor 41, Samarinda, sedangkan softcopy dalam format PDF dikirimkan melalui email ke diskominfo.kaltimprov.go.id.

Faisal juga menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara objektif dan adil oleh tim seleksi yang telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Lima orang Tim Seleksi telah bekerja maksimal untuk memilih calon terbaik yang akan menjabat sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim selama empat tahun ke depan,” tambahnya.

Adapun Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kaltim Periode 2024–2028 terdiri dari lima orang yang mewakili berbagai unsur, yaitu satu wakil pemerintah, satu wakil Komisi Informasi Pusat, dua akademisi, dan satu tokoh masyarakat.

Berikut nama-nama anggota Tim Seleksi:

  1. Muhammad Faisal – Pemerintahan
  2. Rospita Vici Paulyn – Komisi Informasi Pusat
  3. Riswadi – Akademisi
  4. Warkhatun Najidah – Akademisi
  5. Abdullah Karim – Tokoh Masyarakat. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *