Pemkot Samarinda melarang pelajar SMP dan SMA yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/021/100.05 yang melarang pelajar SMP dan SMA sederajat yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan pelajar.
Aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 81 ayat (2) huruf a, yang menyatakan bahwa SIM C hanya boleh dimiliki oleh individu yang berusia 17 tahun ke atas.
Syaiful Bachtiar, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, menyoroti pentingnya pemerintah untuk menyediakan solusi transportasi bagi para pelajar.
“Apakah melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah merupakan solusi terakhir bagi Pemkot Samarinda? Atau ada langkah lain yang bisa diambil?” ujar Syaiful.
Menurutnya, banyak pelajar terpaksa membawa kendaraan sendiri karena orang tua mereka tidak dapat mengantar akibat kesibukan kerja. Oleh karena itu, pemerintah perlu menghadirkan langkah-langkah solutif agar kebijakan ini tidak menyulitkan pelajar dan keluarganya.
“Kebijakan ini harus disertai dengan solusi, seperti menyediakan angkutan umum ke sekolah, agar para pelajar yang belum memiliki SIM dapat terfasilitasi,” tegasnya.
Syaiful menyarankan agar Pemkot Samarinda berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam menyediakan transportasi umum yang memadai. Ia menekankan bahwa skema pembagian anggaran antara pemerintah kota dan provinsi bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan transportasi pelajar.
“Penyediaan angkutan umum dengan skema pembagian anggaran antara pemerintah kota dan provinsi juga bisa menjadi langkah strategis. Ini tidak hanya mendukung kebijakan ini, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan transportasi di Samarinda,” ujarnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id