Kesiapan fasilitas medis dan sumber daya manusia menjadi kunci utama. Oleh sebab itu, RSUD Taman Husada Bontang masih memprioritaskan penguatan pelayanan di kelas B.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang hingga kini masih mempertahankan statusnya sebagai rumah sakit kelas B. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 445/0509/SK/YANKES/II/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada Bontang dr. Tri Ratna Paramita, menjelaskan bahwa rumah sakit tipe B memiliki kapasitas 200 tempat tidur. Sementara untuk naik ke kelas A, diperlukan minimal 250 tempat tidur, ditambah kelengkapan sarana prasarana serta tenaga medis yang lebih spesifik.
“Untuk menjadi tipe A, selain jumlah tempat tidur harus 250 minimal, kami juga harus melengkapi alat kesehatan serta menambah SDM dokter sub spesialis. Jadi bukan hanya spesialis, tapi sub spesialis. Saat ini, belum ada rencana untuk naik ke tipe A,” jelasnya, Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, dr. Mitha menekankan peningkatan status rumah sakit bukan sekadar soal kapasitas tempat tidur. Kesiapan fasilitas medis dan sumber daya manusia menjadi kunci utama. Oleh sebab itu, RSUD masih memprioritaskan penguatan pelayanan di kelas B.
Meski begitu, ia memastikan kualitas layanan kesehatan di RSUD Taman Husada tetap optimal.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, sesuai kapasitas rumah sakit tipe B,” lanjutnya.
Sejauh ini, RSUD Taman Husada telah memiliki berbagai layanan unggulan, seperti poliklinik spesialis dan perawatan intensif. Namun, fokus utama saat ini yaitu memperbaiki pelayanan yang ada, bukan mengejar kenaikan tipe.
“Dengan keputusan tersebut, maka masyarakat Bontang tetap bisa mengakses layanan kesehatan yang memadai, tanpa harus mengkhawatirkan perubahan status rumah sakit,” tutupnya. (adv/rsudtamanhusadabontang)
Penulis: Rae
Editor: Suci Surya Dewi