Ngeri! Ada Kampung Narkoba di Samarinda, Beromzet Rp1,8 Miliar

kaltim_akurasi
4 Views
Suasana penggerebekan dan penangkapan 8 orang terduga pelaku di Kampung Narkoba, Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang. (Istimewa)
Suasana penggerebekan dan penangkapan 8 orang terduga pelaku di Kampung Narkoba, Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang. (Istimewa)
Suasana penggerebekan dan penangkapan 8 orang terduga pelaku di Kampung Narkoba, Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang. (Istimewa)

Kampung narkoba di Samarinda tersebut memiliki omzet hingga Rp60 juta perharinya atau senilai Rp 1,8 miliar per bulan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas dan pelaku.

Akurasi.id, Samarinda – Petugas gabungan dari Ditpolairud Polda Kaltim serta Baharkam Mases Polri melakukan penggrebekan Kampung Narkoba di tepi Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2022).

Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan 8 orang, di antaranya 2 terduga pelaku, yaitu RM (33) sebagai penjual/pengedar dan MY (44) sebagai penjaga loket transaksi. Sementara, 4 orang lainnya merupakan pembeli dan 2 orang penjaga loket.

RM sendiri bukan warga asli Samarinda, melainkan warga Kampung Iutan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan MY merupakan warga Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang.

Selain mengamankan beberapa orang tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 51 paket besar dan 11 paket kecil narkoba jenis sabu dengan total 25 gram siap edar, uang tunai Rp6,6 juta, 2 senjata tajam, 3 kendaraan roda dua dan 2 unit handpone.

Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho mengungkapkan, penggrebekan dilakukan sebab maraknya informasi bahwa kawasan Samarinda Seberang kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut. Bahkan, hingga dijuluki Kampung Narkoba.

“Setelah menerima informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan tak lama langsung dilakukan penggrebekan. Dan kami mendapati 8 orang ini,” terangnya, saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Selama melakukan penggrebekan, lanjut dia, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas dan pelaku. “Tapi tidak ada perlawanan, karena kami juga bawa personil lumayan banyak. Mereka inikan punya mata-mata juga,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengetahui bahwa aksi jual beli narkotika jenis sabu kampung narkoba di Samarinda tersebut memiliki omzet hingga Rp60 juta perharinya atau senilai Rp 1,8 miliar per bulan. Bahkan, pekan lalu Kampung Narkoba dikabarkan menerima 4 kilogram narkotika jenis sabu.

[irp]

Sementara, transaksi penjualannya dilakukan dengan terstruktur berbentuk loket penjualan di dua buah rumah kayu. “Jadi barang bukti yang kami dapatkan dari penindakan ini (250 gram), selebihnya kemungkinan sudah terjual,” ujarnya.

Untuk saat ini, ke 8 orang tersebut tengah diamankan petugas untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Berkaitan pengembangan kasus maupun asal usul barang. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *