
APBD Perubahan Balikpapan 2022 nantinya akan digunakan sebagai langkah awal pembangunan flyover Muara Rapak. Guna penyelesaian persiapan lelang kontruksi dan penyelesaian pembebasan lahan.
Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim memberikan lampu hijau pembangunan flyover Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim. Pembangunan jalan layang di atas turunan Muara Rapak itu rencananya akan mulai dianggarkan melalui APBD Perubahan Balikpapan 2022 mendatang.
“Flyover Balikpapan bisa multiyears, induknya di Balikpapan. Mulai dari APBD Perubahan 2022,” kata Sekprov Kaltim HM Sa’bani saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion membahas “Perkembangan Rencana Pembangunan flyover Muara Rapak Balikpapan Guna Meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas”, Sabtu (22/1/2022) malam.
Dijelaskan, Pemprov Kaltim telah melakukan review untuk rencana pembangunan flyover pada 2020-2021. Pihaknya memperkiraan pembangunan jalan layang tersebut akan memakan anggaran sekira Rp185 miliar.
Dengan proyeksi tersebut, APBD Perubahan Balikpapan 2022 nantinya akan digunakan sebagai langkah awal pembangunan. Guna penyelesaian persiapan lelang kontruksi dan penyelesaian pembebasan lahan.
Baca Juga
“Dokumen sudah siap. Review provinsi juga sudah tuntas. Tinggal diusulkan kembali. Pemkot dan DPRD Balikpapan jangan lupa administrasi rencana ini segera dimasukkan dalam KUA-PPAS dan bisa masuk di perubahan 2022,” tegasnya.
Setelah pekerjaan awal pembangunan oleh Pemkot Balikpapan, lanjut Sa’bani, Pemprov Kaltim akan memberikan dukungan melalui APBD Murni 2023 dan 2024. Namun demikian, berkaitan nominal bantuan keuangan (bankeu), akan ada batasan sesuai aturan.
“Maksimal 40 persen dari total anggaran tahun jamak itu. Nanti kita juga mohon bantuan pusat. Apakah bisa melalui dana alokasi khusus (DAK) atau APBN langsung. Saya yakin pekerjaan ini akan tuntas apabila kita kerjakan bersama-sama,” imbuhnya.
Baca Juga
[irp]
Pembangunan Flyover Muara Rapak Darurat, Pemprov Minta Bantuan Pusat
Terbatasnya anggaran tak membuat Pemprov Kaltim berpangku tangan. Demi mendukung dan mempercepat pembangunan jalan layang di Muara Rapak yang terus memakan korban, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, akan melakukan berbagai upaya.
Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Secepatnya kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. Untuk pembangunan flyover di Muara Rapak Balikpapan,” kata dia.
Terlebih, pembangunan tersebut di atas jalan nasional. Menurut orang nomor satu di Kaltim itu, persoalan ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah pusat.
Isran pun berharap, pembangunan jalan layang akan mulai di tahun ini. Untuk itu, dia menegaskan, pembangunan akan mulai dengan berbagai cara agar segera rampung dan masyarakat dapat menikmati. “Semoga saja mulai tahun ini. Dari mana saja sumber dananya, akan kami upayakan,” ujarnya.
[irp]
Baca Juga
PUPR Kaltim Perkirakan Pembangunan Flyover Muara Rapak Telan Anggaran Rp189 Miliar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Fitra Firnanda menjelaskan, hasil review desain rencana flyover memiliki bentang utama 320 meter dan oprit 178 meter. Pembangunan tersebut mulai dari Jalan Soekarno Hatta ke Jalan Achmad Yani dengan nilai anggaran sekitar Rp189 miliar.
“Secara teknis fungsi utama flyover Muara Rapak adalah untuk mengurai kemacetan dan mengurangi tumpukan kendaraan yang terhenti pada saat lampu merah. Tapi tidak akan menghilangkan lampu merah yang ada. Karena untuk kendaraan yang akan berbelok ke kanan,” paparnya.
Sementara berkaitan Readiness Criteria atau prasyarat pembangunan flyover, pihaknya dan OPD terkait telah menyiapkan DED (detail engineering desain), FS, Amdal, Amdalalin. Namun, persiapan tersebut belum termasuk pembebasan lahan.
[irp]
“Pemprov Kaltim juga telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menangani flyover. Salah satunya, melalui Rakorgub, surat ke Kementerian PUPR, DPD Dapil Kaltim, Komisi V DPR RI. Kami segera akan bersurat lagi ke Kementerian PUPR,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id
