Mudik Lewat Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang? Ini yang Perlu Diketahui

Devi Nila Sari
8 Views
Tol IKN akan difungsikan selama arus mudik Lebaran 2025. (Dok BBPJN Kaltim)

Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang dapat dilalui selama arus mudik Lebaran. Berikut hal-hal yang perlu diketahui pemudik.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Selama periode mudik Lebaran tahun ini, pemerintah membuka Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang gratis. Pembukaan tol dan jembatan dilakukan sebagai upaya memperlancar arus mudik masyarakat.

“Pembukaan jalan Tol IKN ini bisa menjadi jalur alternatif mudik untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Jakarta.

Kesiapan jalur tersebut telah dipastikan melalui peninjauan lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur.

Adapun Tol IKN yang dapat digunakan adalah seksi 3A, 3B, 5A. Jalur ini akan dibuka satu arah khusus untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip dan minibus), dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 60 km/jam. Jalur ini tidak dibuka pada malam hari karena penerangan belum memadai.

Berikut jadwal operasional Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang.

  • 24 Maret – 31 Maret 2025: Arah Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan).
  • 1 April – 7 April 2025: Arah Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau).

Selama jalur tersebut difungsikan, Polres Kota Balikpapan dan Polres Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pengamanan. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melakukan perjalanan mudik selama periode Idulfitri. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *