Wabup Abdul Waris paparkan RPJMD PPU, yang merupakan arah masa depan lima tahun ke depan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, memaparkan arah pembangunan Kabupaten PPU lima tahun ke depan. Melalui penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten PPU yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor DPRD, Selasa (15/4/2025).
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris menegaskan, penyusunan RPJMD merupakan tahapan strategis yang menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama periode lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD adalah wujud komitmen bersama. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, menempatkan rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan,” tegas Waris.
Baca Juga
Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD dilakukan secara terintegrasi dan simultan dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya. Seperti RPJM Nasional, RPJMD Kaltim, rencana strategis (Renstra) perangkat daerah, serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Minta Semua Pihak Mengawal, Waris: RPJMD Bukan Sekedar Dokumen, Namun Arah Masa Depan
Dalam paparannya, Waris juga menyinggung pentingnya RPJMD PPU dalam merespon dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara geografis berbatasan langsung dengan PPU.
Menurutnya, berbagai isu krusial telah diakomodasi dalam rancangan RPJMD, seperti peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan. Pengentasan kemiskinan secara terintegrasi, dan pengembangan sektor ekonomi bernilai tambah.
Baca Juga
Selain itu, dokumen ini juga memuat arah kebijakan dalam pemerataan infrastruktur publik dan ekonomi, penguatan pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital. Serta sinergi dan kolaborasi strategis dengan wilayah IKN dan daerah penyangga lainnya.
Sebagai arah pembangunan jangka menengah, Pemkab PPU menetapkan visi pembangunan yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”
“Visi tersebut diterjemahkan ke dalam enam misi utama, yakni, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif,” sebutnya.
Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan digital, mengembangkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan, meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan.
“Selanjutnya, mengembangkan kehidupan sosial dan budaya dalam keberagaman dan memperluas pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan,” terangnya.
Untuk itu, Waris mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif, perangkat daerah, serta masyarakat, untuk bersama-sama mengawal dan menyempurnakan dokumen perencanaan ini.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan arah masa depan daerah. Mari kita pastikan proses ini berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan pembangunan yang komprehensif serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari