DLH PPU usulkan pembanguan TPST di Buluminung kepada Kementerian PUPR. Dengan total anggaran mencapai Rp125 miliar.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebagai langkah strategis menghadapi kapasitas kritis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, Kecamatan Penajam.
Kepala DLH PPU, Safwana mengungkapkan, TPA Buluminung kini hampir mencapai kapasitas maksimum. Dengan kondisi saat ini, diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama dua tahun ke depan, jika tidak ada langkah pengelolaan baru.
“Jika volume sampah harian terus tinggi, TPA bisa penuh dalam waktu dekat. Karena itu, pembangunan TPST menjadi solusi jangka panjang yang sangat mendesak,” jelasnya, Jumat (09/05/2025).
Saat ini, DLH tengah mengupayakan penyusunan detail engineering design (DED) sebagai tahap awal, dengan alokasi anggaran Rp500 miliar. Karena dokumen perencanaan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan dukungan anggaran dari Kementerian PU.
Usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian PUPR, dan jika disetujui, pembangunan fisik ditargetkan dimulai 2026.
“DED menjadi fokus tahun ini. Kalau mendapat lampu hijau, tahun depan pembangunan bisa dimulai,” lanjutnya.
Berdasarkan kajian awal, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun TPST diperkirakan mencapai Rp125 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat tentatif, tergantung hasil final desain dan ketersediaan dana dari pusat.
“Awalnya hanya sekitar Rp25 miliar, tapi proyeksi biaya bisa bertambah seiring dengan kompleksitas desain,” tutupnya.
Untuk diketahui, TPST akan dibangun di lokasi yang sama dengan TPA Buluminung. Lokasi yang sama diambil untuk mengoptimalkan proses pengelolaan sampah dalam satu kawasan terintegrasi. (Adv/diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari