Gubernur Kaltim Tegaskan Komitmen Dukung Perjuangan Muslimat NU

Devi Nila Sari
91 Views

Muslimat NU memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, terutama dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, pendidikan keluarga, serta menjaga nilai-nilai Islam.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) terus menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga harmoni sosial. Seiring dengan perjuangan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi perempuan berbasis keagamaan ini sebagai mitra strategis, dalam pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkeadaban.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) 2025 di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/5/2025).

Rudy Mas’ud menegaskan, Muslimat NU memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, terutama dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, pendidikan keluarga, serta menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Kontribusi Muslimat NU sangat nyata dalam menjaga harmoni sosial dan memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak. Kami percaya sinergi antara pemerintah dan ormas seperti Muslimat NU adalah kunci mewujudkan Indonesia yang adil, inklusif, dan berkeadaban,” tuturnya.

Ia mengapresiasi kiprah Muslimat NU yang konsisten dalam menyuarakan nilai-nilai kesetaraan, gender, keadilan sosial. Serta memperkuat karakter bangsa Melalui pendekatan spiritual dan edukatif.

“Kami sangat optimis Muslimat NU akan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai akhlakul karimah,” ujarnya.

PP Muslimat NU Siapkan Program Strategis di Kaltim

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh Muslimat NU dalam waktu dekat. Salah satunya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PP Muslimat NU dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), untuk membentuk jaringan paralegal di berbagai daerah.

“Program paralegal ini sudah berjalan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, sesuai arahan Ketua Umum PBNU,” ungkap Khofifah.

Selain paralegal, Muslimat NU juga akan mendirikan Rumah Restoratif Justice (RRJ) yang didukung oleh kepengurusan cabang (PC) dan anak cabang (PAC) Muslimat NU di berbagai daerah, bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Rumah ini akan menjadi tempat penyelesaian masalah hukum berbasis musyawarah dengan pendekatan keadilan restoratif.

Tak hanya itu, Muslimat NU juga berencana meluncurkan Lembaga Advokasi Keluarga sebagai wadah pendampingan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik keluarga, dan permasalahan sosial lainnya.

“Kami akan meluncurkan Lembaga Advokasi Keluarga untuk mendampingi kasus-kasus seperti KDRT, konflik keluarga, dan masalah sosial lainnya,” ucapnya. (Adv/diskominfokaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana