Proyek Mandek, Gaji dan Lembur Tukang di Masdarling Tak Kunjung Dibayar

Fajri
By
5 Views
Foto : Proyek Pengerjaan Baku Mutu Air Bontang yang berada di ujung Kampung Masdarling RT 26 Jalan Bukit Pasir, Kelurahan Telihan, Kecamtan Bontang Barat. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Proyek Baku Mutu Air Bontang di Kampung Masdarling mandek akibat gaji dan lembur pekerja yang belum dibayarkan. Sejumlah alat berat ditarik, dan proyek berdampak pada warga sekitar.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Gaji dan lemburan para pekerja proyek pembangunan Baku Mutu Air di Kampung Masdarling, RT 26, Jalan Bukit Pasir, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, dilaporkan belum dibayarkan oleh kontraktor.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Lansinrang ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 senilai Rp12 miliar, dan telah dimulai sejak 19 Juni 2024.

Anam, salah satu pekerja lokal, mengungkapkan bahwa proyek saat ini mandek akibat sejumlah persoalan, salah satunya belum dibayarkannya upah para pekerja.

“Lima pekerja lokal, termasuk saya, belum dibayar uang lembur. Ada juga 27 pekerja dari Jawa yang belum dibayar gaji selama satu minggu. Mereka sudah pulang tanpa menerima bayaran,” ungkap Anam saat ditemui pada Kamis (15/5/2025).

Tak hanya itu, seorang penjaga malam juga disebut belum menerima gaji selama sebulan. Satu unit truk yang disewa untuk proyek ini pun belum dibayar selama dua bulan. Bahkan, dua unit ekskavator milik warga Samarinda yang digunakan selama 400 jam turut ditarik pemiliknya karena belum mendapat kejelasan soal pembayaran.

Saat ini, progres pengerjaan proyek diperkirakan baru mencapai 50 persen dan tengah terhenti total. “Kami berharap Pemkot bisa bersuara ke Pemprov terkait terhentinya proyek ini,” ujarnya.

Pantauan media ini di lokasi menunjukkan tak ada aktivitas pekerja di lapangan. Hanya mesin penyedot air yang masih beroperasi.

Selain mandeknya pekerjaan, proyek ini juga menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar. Salah satunya erosi pada dinding aliran sungai yang sebelumnya menjadi parit pengairan lahan sawit. Dampak ini dirasakan langsung masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Bontang melalui Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto, menjelaskan bahwa proyek Baku Mutu Air ini merupakan proyek pembangunan bendung air yang langsung berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Kaltim.

“Terkait progres maupun persoalan yang muncul, kami akan bersurat ke provinsi agar segera ditindaklanjuti. Karena ini proyek milik provinsi, bukan kota,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025). (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *