Polres PPU ungkap enam kasus kejahatan sekaligus, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga narkoba. Barang bukti sabu, senjata tajam, hingga video perusakan diamankan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap enam kasus tindak pidana sekaligus dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Catur Prasetya, Selasa (20/5/2025). Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, memimpin langsung konferensi didampingi pejabat utama Polres. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk premanisme dan peredaran narkotika,” tegas Andreas.
Dua kasus curat berhasil diungkap dengan barang bukti berupa drum berisi aspal, alat las, tabung gas 3 kilogram, dan potongan besi. Pada kasus pengancaman, polisi menyita dua senjata tajam berupa parang dan mandau.
Sementara itu, dalam kasus pengrusakan, penyidik mengamankan bukti digital berupa video aksi perusakan terhadap alat berat jenis dozer merek Caterpillar. Untuk kasus penganiayaan, penyidik mengandalkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Adapun dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba berhasil menyita enam paket sabu dengan total berat hampir 49 gram, satu timbangan digital, satu tas ransel, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang diketahui.
Baca Juga
“Masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan melalui hotline 110 atau langsung ke nomor WhatsApp saya di 0821-5578-3178,” ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjamin respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan agar lingkungan PPU lebih kondusif,” katanya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
