Halalkan Tambang Galian C, DPRD Bontang Minta Revisi RTRW Segera Dibahas

Devi Nila Sari
103 Views

Dewan minta revisi RTRW segera dilakukan. Guna memperjelas regulasi terkait tambang galian C.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi C DPRD dukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan pemerintah provinsi untuk segera meninjau kembali rencana tata Ruang dan wilayah (RTRW). Guna melegalkan tambang galian C.

Hal ini menyusul penutupan tambang galian C ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, oleh Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Kamis (10/4/2025). Akibat penutupan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha konstruksi di Bontang kesulitan mendapatkan bahan bangunan dasar seperti tanah uruk, pasir, dan batu.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menyatakan, salah satu solusi untuk mengatasi krisis material adalah dengan memperjelas regulasi dan zonasi tambang legal dalam RTRW.

“Entah itu di dalam maupun di luar wilayah Bontang, harus ada RTRW yang jelas, supaya teknis dan regulasi tentang keberadaan tambang legal itu tidak rancu lagi,” tuturnya.

Tambang Galian C di Bontang Kebutuhan Mendesak

Sahib juga menekankan, bahwa keberadaan tambang galian C di wilayah Bontang merupakan kebutuhan mendesak. Demi menekan, harga bahan bangunan yang kini melonjak akibat minimnya pasokan.

“Ketika galian C dihentikan, stok pasir uruk dan kerikil menjadi terbatas. Bontang wajib memiliki tambang galian C sendiri agar harga material tetap terjangkau,” ujarnya.

Menurutnya, jika material didatangkan dari luar kota, maka harga bahan bangunan akan melonjak akibat ongkos angkut yang tinggi.

Selain itu, ia mengimbau untuk para pelaku usaha agar segera menempuh jalur legal dengan mengurus perizinan secara resmi.

“Kan selama ini kucing-kucingan dengan aparat, karena aktivitas ini dianggap ilegal karena tidak berizin, sehingga sering terjadi buka-tutup operasional,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya , Pemkot Bontang, OPD teknis, telah melakukan langkah awal yakni menyambangi Dinas ESDM Kaltim pada Rabu (7/5/2025). Pertemuan tersebus dalam rangkang berkonsultasi untuk mendorong legalitas tambang galian C guna mendukung kebutuhan pembangunan di Kota Bontang. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }