Dewan menyoroti persoalan parkir sembarangan di trotoar dan badan jalan. Usul pembuatan kantong parkir atau aturan jam parkir.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Persoalan parkir sembarangan di trotoar atau badan Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kejadian ini dinilai semakin mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry mengatakan, dari hasil tinjauannya, banyak motor dan mobil terparkir di trotoar, bahkan menyebabkan penyempitan badan jalan.
“Kalau mereka parkir di pinggir jalan, jalan jadi sempit. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lain,” tuturnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Alfin mendorong pemerintah menyediakan kantong parkir di sekitar kawasan padat aktivitas tersebut. Menurutnya, ada sejumlah lahan kosong yang bisa dikaji pemanfaatannya sebagai area parkir resmi.
“Salah satunya lahan di dekat toko 3 Second di jalan tersebut. Tapi tentu harus dikaji, itu milik siapa, dan bagaimana pemanfaatannya,” terangnya.
Solusi lain yang dapat ditempuh, adanya pengaturan jam parkir sebagai langkah sementara. Alfin menyarankan, agar kendaraan tidak diperbolehkan parkir di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari, guna menghindari kemacetan.
“Jam 8 pagi ke atas mungkin bisa diizinkan parkir, tapi tetap harus ditandai bagian mana yang boleh,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menyatakan, akan segera menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar, menyusul banyaknya laporan pelanggaran di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Langkah penindakan ini disebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
“Nanti secepatnya kami akan razia, bersama pihak-pihak terkait termasuk Kepolisian,” kata Sekretaris Dishub Bontang, Jainuddin. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari