Tak Sekadar Belajar, Awal Tahun Ajaran Baru Dibuka dengan Cek Kesehatan

Fajri
By
90 Views

Dinas Kesehatan Kaltim menyiapkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak sekolah yang akan digelar serentak mulai Juli 2025. Program ini menyasar seluruh jenjang pendidikan dan melibatkan guru olahraga serta UKS untuk mendukung pemeriksaan kebugaran dan kesehatan siswa.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak sekolah. Program ini merupakan bentuk hadiah ulang tahun pemerintah kepada masyarakat, di mana warga dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis di fasilitas kesehatan (faskes) sebulan sebelum dan sesudah hari lahir.

Khusus bagi warga di bawah usia 17 tahun atau usia sekolah, pemeriksaan dilakukan secara serentak pada awal tahun ajaran baru.

“Saat ini kami masih dalam tahap persiapan, termasuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), penyusunan jadwal, serta pendataan seluruh sekolah yang akan terlibat,” ujar Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat diwawancarai di Kantor Dinkes Kaltim, Jalan Abdoel Wahab Syahranie, Samarinda Ulu.

Pemeriksaan ini akan menyasar seluruh jenjang sekolah, dengan pelibatan guru olahraga untuk melaksanakan tes kebugaran, khususnya bagi siswa kelas 4 dan kelas 6. Guru UKS juga diminta membantu, mengingat jumlah siswa yang akan diperiksa cukup banyak.

Jaya menegaskan, program ini bukan sekadar layanan kesehatan gratis, melainkan pemeriksaan rutin yang bertujuan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan pada anak sekolah.

“Pelaksanaan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli, menyesuaikan dengan tahun ajaran baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, sosialisasi program ini telah dilakukan secara nasional pada 30 Juni 2025. Dinkes Kaltim juga telah menggandeng berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan kota dan provinsi, Kementerian Agama, hingga Dinas Sosial.

“Dinas Pendidikan kota membawahi jenjang PAUD, SD, dan SMP. Dinas Pendidikan provinsi mengurus SMA, SMK, dan SLB. Kementerian Agama bertanggung jawab pada pesantren dan madrasah, sedangkan Dinas Sosial mengelola sekolah rakyat,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana