Kutai Utara dan Sangkulirang Paling Siap Mekar, Ini Penilaian DPD RI

Fajri
By
2.1k Views
Foto: Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam saat menggelar konferensi pers di Kantor Perwakilan DPD RI, Jalan Gadjah Mada Nomor 19, Samarinda. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

DPD RI menyebut Kutai Utara dan Sangkulirang sebagai calon daerah otonomi baru (DOB) paling siap di Kaltim. Namun, dukungan kepala daerah menjadi kunci utama kelanjutan proses pemekaran.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Timur kembali mencuat. Dua wilayah disebut menjadi kandidat terkuat untuk dimekarkan: Kabupaten Kutai Utara yang akan memisahkan diri dari Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Sangkulirang yang merupakan bagian dari Kutai Timur.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyebut Kutai Utara sebagai calon DOB paling siap dari sisi administrasi. “Kutai Utara sudah lengkap dokumennya. Sedangkan Sangkulirang masih dalam tahap komunikasi dan pelengkapan dokumen pendukung,” ujarnya dalam konferensi pers di Samarinda, Senin (5/8/2025).

Sofyan menegaskan, pemekaran wilayah bukan sekadar untuk memanfaatkan potensi ekonomi, melainkan juga demi mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggarisbawahi tujuan pembentukan DOB untuk meningkatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan memperkuat persatuan nasional.

Syarat administratif juga diatur dalam UU tersebut: minimal lima kecamatan untuk membentuk kabupaten, empat kecamatan untuk kota, dan lima kabupaten/kota untuk provinsi. Namun, proses pemekaran tak bisa berjalan tanpa persetujuan kepala daerah dan DPRD.

Meski aspirasi masyarakat cukup kuat, proses pemekaran kerap tersandung minimnya dukungan dari kepala daerah. Sofyan mencontohkan penolakan Bupati Kukar terhadap rencana pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir.

“Masalah terbesar adalah penolakan dari kepala daerah karena wilayah calon DOB biasanya menjadi pusat ekonomi daerah induk. Seperti Kutai Pesisir, hampir semua sumber kehidupan Kutai ada di sana, jadi berat untuk dilepas,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada dukungan politik dari pemimpin daerah. “Semua proses ini butuh keseriusan dan kesepakatan bersama. Jangan hanya semangat dari bawah, tapi tidak ada dukungan dari atas,” tegasnya.

Selain Kutai Utara dan Sangkulirang, DPD RI menerima beberapa usulan calon DOB lainnya di Kaltim. Namun, sebagian besar masih terkendala minimnya komunikasi resmi atau penolakan dari kepala daerah setempat. Berikut rinciannya:

  • Berau Pesisir Selatan: mencakup Talisayan, Tabalar, Biatan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk. Namun, belum ada konfirmasi dukungan dari Bupati Berau.
  • Kutai Tengah: masih menunggu sikap resmi dari Bupati Kukar.
  • Benua Raya: peluang kecil karena tidak mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kukar.
  • Paser Selatan: dinilai potensial karena komunikasi dengan Bupati Paser berjalan baik.
  • Samarinda Baru: kemungkinan kecil karena ditolak langsung oleh Wali Kota Samarinda.

Sofyan mengatakan pihaknya masih berhati-hati dalam menyampaikan usulan DOB ke pemerintah pusat, termasuk ke Wakil Presiden RI, agar data yang diterima valid dan tidak menimbulkan kontroversi.

“Belum semua komunikasi resmi dilakukan. Kita ingin pastikan bahwa semua laporan yang masuk benar-benar akurat,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *