Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan kebijakan parkir gratis berpotensi mengurangi kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Munculnya layanan parkir gratis di beberapa pusat perbelanjaan, seperti EraFresh, membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menelaah regulasi tersebut. Sebab pihaknya perlu memantau adanya potensi penerimaan pajak dari skema tersebut.
Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan kebijakan parkir gratis yang diterapkan pihak pengelola pusat perbelanjaan memang menguntungkan konsumen. Namun di sisi lain berpotensi mengurangi kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
“Kami sedang mengkaji regulasinya. Jangan sampai ada kewajiban pajak yang tidak bisa dipungut karena dasar hukumnya tidak kuat,” jelasnya, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menentukan langkah. Jika parkir gratis diberlakukan sepenuhnya tanpa ada pengganti skema pajak, maka akan ada beban bagi pemerintah daerah karena kehilangan salah satu sumber pendapatan.
“Kalau regulasi memungkinkan, kita bisa tetap mendapatkan pajak parkir meskipun skemanya gratis bagi konsumen. Tapi ini masih dalam kajian,” tambahnya.
Syahruddin menegaskan, prinsip utama pemungutan pajak daerah yakni agar tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan kebutuhan pendapatan daerah. Ia menilai, parkir gratis sah-sah saja selama ada mekanisme lain yang bisa menutup potensi kehilangan pajak.
Di sisi lain, Bapenda juga terus memantau potensi pajak dari sektor lain yang tumbuh di Bontang, seperti properti dan usaha jasa. Namun, ia mengingatkan agar setiap kebijakan pajak tetap disusun secara presisi agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Baca Juga
“Kita dukung kebijakan pusat perbelanjaan selama memberi manfaat bagi masyarakat. Tapi dari sisi pemerintah daerah, kita juga harus memastikan tetap ada kontribusi ke pendapatan daerah,” pungkasnya. (adv/bapendabontang/div/uci)
Penulis: Diva Ramadhani P
Editor: Suci Surya Dewi