Bapenda Bontang juga aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Edukasi ini penting agar pajak tidak dipandang sebagai beban, melainkan wujud partisipasi dalam pembangunan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Upaya pengoptimalan pajak parkir di Kota Bontang tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pendataan wajib pajak di lapangan.
Kepala Sub Bidang Pendataan Bapenda Bontang Husain menjelaskan bahwa setiap kali pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan pendataan, minimal ada tiga petugas yang dikerahkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas sekaligus mencegah munculnya kecurigaan maupun potensi pungutan liar dari oknum yang mengaku sebagai petugas pajak.
“Tim kami turun resmi, bukan perorangan. Itu penting agar masyarakat maupun pelaku usaha merasa aman dan yakin bahwa pendataan dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya, belum lama ini.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Bapenda Bontang dalam membangun kepercayaan publik. Sebab menurutnya, pajak daerah, termasuk pajak parkir, merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika dikelola dengan transparan, maka penerimaan pajak bisa lebih optimal dan masyarakat merasakan hasilnya dalam bentuk pembangunan.
Selain menjaga kepercayaan, Bapenda Bontang juga aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Edukasi ini penting agar pajak tidak dipandang sebagai beban, melainkan wujud partisipasi dalam pembangunan.
Dirinya menekankan, kontribusi pajak sekecil apa pun akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik, perbaikan infrastruktur, dan layanan pemerintah.
“Harapan kami, regulasi ini nantinya bisa memberi kepastian hukum. Jadi, semua pelaku usaha punya kewajiban yang sama, dan masyarakat pun tahu bahwa pajak parkir kembali ke mereka dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya. (adv/bapendabontang/div/uci)
Penulis: Diva Ramadhani P
Editor: Suci Surya Dewi