DPM Pemdes Kaltim perkuat peran BUMdes dan PADes. Sebagai upaya mendorong kemandirian desa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penguatan kemandirian desa.
Hal ini dilakukan agar desa tidak bergantung pada dana pemerintah pusat, mampu mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Dinas DPM Pemdes Kaltim Puguh Harjanto menyampaikan, untuk mendukung hal itu beberapa bantuan akan diberikan untuk melengkapi BUMDes. Seperti alat-alat usaha hingga pelatihan untuk peningkatan SDM.
Sebagai informasi, BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, yaitu lembaga usaha yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi lokal.
Hal ini bertepatan pula dengan isu pemangkasan anggaran pada 2026 mendatang. Di mana secara nasional, ada pengurangan anggaran sebesar Rp11 triliun, dari Rp71 triliun menjadi Rp60 triliun.
“Keterbatasan anggaran memang menjadi suatu tantangan tersendiri. Namun, tetap harus memaksimalkan potensi lain yang bisa dihidupkan untuk meningkatkan kemampuan desa,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi rencana penurunan APBN, khususnya anggaran yang dialihkan ke desa. Salah satunya dengan memanfaatkan pendapatan asli desa (PADes). Selain itu, pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyesuaian anggaran.
“Jika koperasi desa dan BUMDes bisa berjalan, maka pengurangan dana desa sebesar Rp11 triliun tahun depan bisa ditutupi dengan peningkatan PADes,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari