DKP Kaltim dorong pengelolaan tambak secara maksimal, untuk peningkatan produktivitas perikanan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim menekankan bahwa peningkatan produktivitas tambak tidak harus dengan lahan yang luas, melainkan melalui pengelolaan yang efisien dan ramah lingkungan. Hal ini sesuai dengan Permen KP Nomor 49 Tahun 2014, kategori pembudidaya ikan kecil hanya boleh mengelola maksimal 5 hektar.
“Namun, di Kaltim rata-rata satu orang memiliki tambak lebih dari 10 hektar,” ujar Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati di Samarinda.
Ia pun memberi contoh, di Kabupaten Berau pernah ada percontohan dari dinas perikanan setempat bersama PUPR, DLHK, dan masyarakat. Mereka membuat legalitas usaha dengan luas maksimal 5 hektar.
Misalnya, lahan 2 hektar dibagi beberapa sekat 500 meter persegi, kemudian ditata kelola saluran air pasang surut, dan ditanami mangrove untuk mencegah abrasi.
Baca Juga
“Hasilnya berhasil, produksi meningkat dari dua hingga tiga kali lipat menjadi empat hingga lima kali lipat. Pola demplot ini diharapkan bisa dikembangkan ke daerah lain,” sambung Irma.
Sebagai informasi, pola demplot perikanan adalah penerapan atau demonstrasi langsung teknologi, metode budidaya, atau inovasi baru dalam skala kecil di lapangan untuk menunjukkan manfaat dan efektivitasnya kepada masyarakat atau petani perikanan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas perikanan, namun masih mengedepankan metode ramah lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong produksi tambak lokal, hingga menembus pasar internasional.
Baca Juga
Ia menyebut, jika DKP Kaltim tidak secara khusus menentukan target negara yang akan dituju. Sebab, saat ini mereka tengah berfokus pada penyediaan bahan baku dan peningkatan produksi masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini ada tiga lokasi Kampung Perikanan Budidaya sesuai Permen KP Nomor 111 Tahun 2023, yaitu Ikan kerapu di Maratua, Berau. Ikan nila di Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Kemudian, Ikan patin di Sebakung, Penajam Paser Utara.
“Harapannya, pengelolaan perikanan budidaya di Kaltim dapat lebih berkesinambungan, baik untuk air laut, payau, maupun air tawar, sehingga bisa masuk pasar ekspor dan tidak hanya fokus pada komoditas laut,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
