Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memperkuat arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus menegaskan Nusantara sebagai pusat politik Indonesia pada 2028. Regulasi yang berlaku sejak 30 Juni 2025 ini memberikan kepastian hukum bagi kelanjutan mega proyek IKN dan mempercepat pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut hadirnya Perpres ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga investor.
“Dengan adanya Perpres ini, tidak ada lagi keraguan terhadap kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN. Semua berjalan sesuai rencana,” tegasnya, Sabtu (27/9/2025).
Berdasarkan Perpres tersebut, pemerintah menargetkan 1.700 hingga 4.100 ASN dipindahkan ke Nusantara pada tahap awal. Jumlah itu diproyeksikan terus meningkat hingga 9.500 ASN pada 2029. Untuk mendukung pemindahan, hingga September 2025 telah tersedia 44 tower hunian siap huni, sementara tujuh tower lainnya masih dalam tahap akhir pembangunan.
Tahap pertama pembangunan (2022–2024) telah menghasilkan sejumlah infrastruktur strategis, seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP. Sejumlah proyek multiyears masih berlanjut hingga akhir 2025, antara lain pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, tambahan hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN.
Baca Juga
Memasuki tahap kedua (2025–2028), fokus pembangunan diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan konektivitas, penataan kawasan Sepaku, pengembangan ruang terbuka hijau, serta investasi di sektor pendidikan. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN untuk IKN tercatat mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menilai Perpres ini sebagai momentum penting bagi PPU yang menjadi daerah penyangga IKN.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik adalah kesempatan besar yang harus disambut dengan kesiapan daerah, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan publik,” ujarnya.
Baca Juga
Dengan penetapan Nusantara sebagai pusat politik nasional, PPU dihadapkan pada tantangan besar. Mulai dari penataan tata ruang wilayah, penyediaan layanan dasar, hingga pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat agar mampu mengikuti laju transformasi yang ditargetkan pemerintah. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id