Parkir Liar Biang Kemacetan, Dewan Minta Pemkot Samarinda Bertindak Tegas

Devi Nila Sari
849 Views

Dewan minta Pemkot Samarinda bertindak tegas untuk mengatasi parkir liar. Lantaran parkir liar dinilai sebagai penyebab kemacetan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Parkir liar di badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah ruas jalan di Samarinda. Kondisi ini turut memperburuk kinerja lalu lintas, sehingga DPRD Samarinda meminta pemerintah kota (Pemkot) menindak tegas pelanggaran tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pemanfaatan badan jalan sebagai area parkir menyebabkan kapasitas jalan berkurang dan arus lalu lintas tersendat. Bahkan, kinerja simpang dan ruas jalan yang sebelumnya berada di level D kini turun ke level E.

“Kalau dishub hanya mengubah jalur menjadi satu arah tapi tidak menertibkan parkir di badan jalan, masalah tidak akan selesai. Justru pro-kontra akan terus muncul,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Rohim, penataan parkir harus menjadi bagian integral dari kebijakan penataan lalu lintas. Jika tidak, kebijakan uji coba jalur satu arah hanya akan memindahkan masalah tanpa memberikan solusi nyata.

“Dishub harus fair. Kalau mau menata lalu lintas, jangan setengah-setengah. Parkir liar jelas menyumbang penurunan kinerja jalan,” tegasnya.

Ia juga meminta dishub membuktikan secara terbuka apakah parkir liar di badan jalan benar-benar tidak memengaruhi kinerja lalu lintas. Jika terbukti berpengaruh, maka penertiban harus dilakukan secara serius.

“Kalau dishub tidak memasukkan soal parkir sebagai bagian dari masalah, itu harus dijelaskan. Jangan sampai publik bingung kenapa kebijakan hanya fokus pada jalur satu arah,” tambahnya.

Rohim mengingatkan, kebijakan lalu lintas di Samarinda sebelumnya pernah mengalami perubahan berulang. Ada jalur yang sempat dibuat satu arah, kemudian kembali menjadi dua arah, dan kini diuji coba lagi menjadi satu arah.

“Artinya, dishub harus belajar dari pengalaman. Kalau parkir liar tidak ditertibkan, percuma saja mengubah arah jalan. Masalahnya akan tetap sama,” katanya.

Ia menegaskan, dua hal yang harus dilakukan dishub untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. Pertama, menertibkan parkir liar di badan jalan. Kedua, membuka ruang evaluasi selama uji coba jalur satu arah berlangsung.

“Kalau parkir ditertibkan dan uji coba berjalan lancar, silakan kebijakan dilanjutkan. Tapi kalau tidak, dishub harus berani mengkaji ulang,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/jr)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana