Info Loker Kaltim: Ruang Guru Bontang Butuh 4 Tenaga Pengajar

Diva Akurasi
148 Views

Kaltim.akurasi.id, BontangRuang Guru membutuhkan 4 tenaga kerja untuk penempatan Kota Bontang.

Abdu Safa Muha selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang mengatakan, pendaftaran lowongan kerja Ruang Guru Kota Bontang dibuka mulai Kamis, 2 Oktober sampai dengan Jumat, 10 Oktober 2025 hingga pukul 10.00 WITA.

“Bagi yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk melamar, berkas lamaran dijadikan satu dalam format PDF dikirim via online melalui s.id/disnaker_bontang. Pilih lamaran online, kemudian pilih Ruang Guru, lalu pilih jabatan yang dilamar,” kata Kadisnaker.

Posisi:

  • Pengajar SMA (Biologi) – 1 orang
  • Pengajar Persiapan Sekolah Kedinasan – Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) – 1 orang
  • Pengajar Persiapan Sekolah Kedinasan – Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – 1 orang
  • Pengajar Persiapan Sekolah Kedinasan – Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – 1 orang

 

Kualifikasi:

  • Lulusan S1 atau sedang berkuliah (minimal semester 5) (1)
  • Memiliki pengalaman mengajar SMA/UTBK/Tes Skolastik (1)
  • Senang berinovasi dan mencoba hal baru dalam mengajar (1)
  • Memahami sistem pendidikan standar nasional (1)
  • Pengalaman mengajar sekolah kedinasan seperti (STAN, IPDN, STIS, dan lainnya) (2,3,4)
  • Minimal bisa mengajar salah satu dari topik TIU, TWK, TKP (2,3,4)
  • Bersedia mengajar offline di cabang terdekat dari domisili (1,2,3,4)
  • Senang berinisiatif dan mencoba hal baru dalam mengajar (1,2,3,4)

 

Benefit:

  • Fee kompetitif,
  • Jam kerja fleksibel,
  • Program coaching dan training,
  • Menjadi bagian dari komunitas pengajar.

 

Syarat Administrasi: 

  • Scan surat lamaran kerja dan CV,
  • Scan ijazah terakhir dan transkip nilai,
  • Scan KTP Kota Bontang,
  • Scan Kartu AK-I (Kartu kuning) yang masih berlaku,
  • Scan surat pengalaman kerja (bila ada),
  • Scan pas foto.

Note:

  • Bagi yang dinyatakan lulus/diterima, harap melengkapi berkas sebagai berikut:
    1.
    Pas Photo ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar latar merah,
    2. SKCK yang masih berlaku,
    3. Surat Keterangan bebas narkoba.
  • Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. (*)
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }