Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan, buka suara terkait laporan dugaan penyerobotan lahan dan pemukulan yang dilayangkan tetangganya, Rizal. Ia mengaku tuduhan tersebut telah mengganggu kondisi psikologis dirinya dan keluarganya.
Menurut Irawan, tuduhan itu muncul usai dirinya selesai memperbaiki rumah yang berdiri di atas lahan warisan orang tuanya. Ia menegaskan, tanah tersebut telah dimiliki keluarganya secara sah sejak dibeli dari tetangga puluhan tahun lalu.
“Jauh sebelum ini tidak ada masalah. Saat membangun rumah pun, pondasinya sesuai garis lurus dari depan rumah. Waktu peletakan pondasi, batasnya juga diakui,” jelas Irawan, Senin (6/10/2025).
Ia mengaku tidak nyaman dengan tudingan menyerobot tanah orang lain, terlebih pengukuran lahan dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan kepadanya.
“Cekcok itu terjadi karena saya langsung konfrontasi. Tapi kemudian muncul ucapan-ucapan tidak enak seperti ‘dewan sombong’ dan lainnya,” tuturnya.
Baca Juga
Terkait dugaan pemukulan, Irawan menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan penganiayaan sepihak, melainkan perkelahian yang terjadi karena keduanya saling terpancing emosi.
“Itu bukan pemukulan sepihak. Dia lebih dulu menyerang, saya melawan. Jadi bukan orang diam lalu dipukul,” tegasnya.
Irawan menyebut salah satu hal yang memicunya tersulut emosi adalah kata-kata kasar yang dilontarkan oleh pelapor. Ia pun menilai, pelaporan ini sengaja digoreng agar viral dan merusak reputasinya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga
“Saya paham, ini diupayakan supaya viral dan menjatuhkan nama baik saya, bahkan partai saya. Karena itu, saya berencana melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman,” ujarnya.
Meski demikian, Irawan menegaskan tetap bersikap kooperatif terhadap proses hukum maupun mediasi yang dilakukan pihak kepolisian. Ia juga mendukung rencana pengukuran ulang lahan agar persoalan segera selesai.
“Saya siap untuk mediasi dan pengukuran ulang biar cepat clear. Sejak awal posisi tanah saya jelas, ada sertifikatnya. Tapi saya juga ingin hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id