Pendapatan Pajak Hiburan Bontang Tertahan di Rp2,2 Miliar Hingga TW III

Salah satu penyumbang terbesar pajak hiburan Bontang berasal dari aktivitas bioskop, khususnya Bioskop XXI di BCM.
Suci Surya
1k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Realisasi penerimaan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada bidang jasa kesenian dan hiburan di Kota Bontang belum menunjukkan hasil maksimal hingga Triwulan (TW) III tahun 2025.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, realisasi penerimaan pajak di sektor ini baru mencapai 60 persen dari target tahunan.

Plt Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, mengungkapkan bahwa hingga akhir TW III atau periode Juli hingga September 2025, total penerimaan pajak jasa kesenian dan hiburan baru menyentuh angka Rp2,2 miliar. Padahal, target pada perubahan anggaran 2025 untuk TW III ditetapkan sebesar Rp2,8 miliar. Sementara secara keseluruhan, target tahunan sektor ini berada di angka Rp3,7 miliar.

“Penerimaan sektor ini masih jauh dari target. Namun kami terus optimistis akan ada peningkatan hingga akhir tahun,” ujar Syahruddin, Selasa (8/10/2025).

Ia menjelaskan, pendapatan dari sektor jasa kesenian dan hiburan sangat dipengaruhi oleh momen-momen tertentu seperti hari besar dan masa liburan panjang. Salah satu penyumbang terbesar pajak di sektor ini berasal dari aktivitas bioskop, khususnya Bioskop XXI di Bontang Citi Mall.

“Pendapatan terbesar datang dari bioskop. Kalau film-film yang tayang menarik, otomatis jumlah penonton meningkat dan penerimaan pajak pun ikut naik,” jelasnya.

Selain bioskop, sektor pajak hiburan juga diperoleh dari usaha karaoke, pusat kebugaran (gym), dan fasilitas olahraga seperti mini soccer. Namun, kontribusi dari sektor-sektor tersebut masih tergolong kecil. Syahruddin menyebutkan, pertumbuhan bisnis gym di Bontang tidak serta merta meningkatkan pendapatan pajak.

“Banyak masyarakat lebih memilih berolahraga di fasilitas umum seperti jogging track yang gratis. Hal ini membuat potensi pajak dari sektor gym tidak terlalu besar,” tambahnya.

Meski begitu, Syahruddin tetap yakin realisasi pajak jasa hiburan akan meningkat signifikan di akhir tahun. Hal ini seiring dengan adanya momentum liburan Natal dan Tahun Baru, serta potensi film-film unggulan yang akan dirilis menjelang akhir 2025.

Dengan masih tersisa tiga bulan hingga akhir tahun, Bapenda Bontang akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memaksimalkan potensi dari sektor hiburan yang ada di kota tersebut.

“Kalau realisasi bisa mencapai 90 persen dari target tahunan, itu sudah sangat baik,” pungkasnya. (adv/bapendabontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }