Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyegel dua lokasi pembuangan limbah ilegal di RT 37 Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara.
Penyegelan dilakukan setelah limbah yang menumpuk di lokasi itu terbawa aliran air dan merembes ke lahan pertanian warga di Jalan Padat Karya, Gang Sayur, RT 35. Akibatnya, sejumlah petani mengalami gagal panen dan produktivitas pertanian mereka menurun drastis.
Pengawas Lingkungan Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Samarinda, Erwin Agus, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang resah dengan kegiatan pembuangan limbah yang mencemari sumber pengairan mereka.
“Ini respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah di Batu Besaung,” ujarnya.
DLH bekerja sama dengan Polresta Samarinda, Satpol PP, dan pihak kelurahan dalam operasi penutupan tersebut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa KTP milik pelaku pembuangan limbah ilegal, yang akan ditindak sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 38.
Baca Juga
Erwin menjelaskan, material yang dibuang di lokasi itu didominasi limbah kayu, material bangunan, serta sedimentasi lumpur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan limbah tersebut digunakan untuk urukan tanah dan menarik retribusi Rp30 ribu per rit dari setiap pembuangan.
“Di titik pertama ditemukan limbah bahan bangunan dan kayu, sedangkan di titik kedua terdapat lumpur bekas urukan,” jelasnya.
Erwin menegaskan, jika pelaku kembali melakukan pelanggaran serupa, kasusnya akan dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga
“Kami sudah beri peringatan keras. Kalau terulang, akan kami proses ke pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, menyambut baik langkah cepat DLH Samarinda. Ia menyebut penyegelan ini menjadi jawaban atas keresahan warga yang sudah lama terganggu oleh aktivitas tersebut.
“Baru seminggu setelah kami kirim surat aduan ke DLH, hari ini langsung disegel dua titik sekaligus. Warga tentu sangat berterima kasih,” ujarnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id