Warga Keluhkan Banjir Imbas Proyek Perumahan, Graha Mandiri Akhirnya Bergerak

Setelah keluhan warga soal banjir di sekitar kawasan pembangunan mencuat, pihak PT Perumahan Graha Mandiri Kaltim akhirnya turun tangan. Pengembang berkomitmen memperbaiki sistem drainase internal yang diduga menjadi salah satu penyebab genangan, sementara aliran air di luar kawasan diserahkan kepada Pemkot Samarinda untuk ditangani.
Fajri
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda — PT Perumahan Graha Mandiri Kaltim memastikan akan memperbaiki dan memelihara sistem drainase di dalam kawasan perumahan mereka, menyusul keluhan warga yang terdampak banjir di sekitar area pembangunan. Sementara itu, aliran air di luar kawasan perumahan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Direktur PT Graha Mandiri Kaltim, Jimny Sianturi, mengatakan pihaknya telah menerima hasil tinjauan lapangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Dalam rekomendasi tersebut, pengembang diminta melakukan pemeliharaan rutin dan menyampaikan laporan tertulis atas pekerjaan yang telah dilakukan.

“Kami menangani area dalam perumahan, seperti perawatan polder dan tanggul. Sementara untuk drainase di luar kawasan, itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya.

Jimny menambahkan, pengaturan aliran air di luar kawasan akan diatur oleh Pemkot Samarinda melalui koordinasi antara RT, kelurahan, dan instansi teknis. Langkah ini diambil agar sistem drainase terhubung dengan baik tanpa menimbulkan genangan di lahan warga.

Ia menjelaskan, pembenahan drainase juga merupakan bagian dari kolaborasi pengembang dan pemerintah dalam mendukung Program Nasional Sejuta Rumah, di mana Kalimantan Timur mendapat jatah pembangunan sekitar 100 ribu unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami mendukung penuh program pemerintah. Yang penting aliran airnya tertata dengan jelas agar tidak berdampak ke lingkungan sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, menuturkan pihaknya telah diminta oleh Pemkot Samarinda untuk memfasilitasi pertemuan antara pengembang, ketua RT, dan warga terdampak. Pertemuan itu membahas pembuatan saluran khusus yang akan mengalirkan air langsung ke parit alam, bukan ke area pemukiman.

“Kelurahan diminta memediasi agar pengembang dan RT menyepakati arah aliran air. Salurannya harus ke parit alam, bukan ke wilayah dekat cucian mobil atau rumah warga,” tegasnya.

Dzulkifli juga menyebut, jika jalur parit yang direncanakan melintasi tanah milik warga, kemungkinan akan ada pembebasan lahan tambahan.

“Posisi parit alam memang agak jauh dari kawasan perumahan, jadi perlu pemetaan dulu agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }