Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Puluhan rumah di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, rata dengan tanah pada Selasa (21/10/2025). Penggusuran itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk pembangunan fasilitas insinerator pengolah sampah.
Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah akhir setelah serangkaian sosialisasi panjang yang dilakukan pemerintah kepada warga terdampak.
“Ini ujungnya. Pemerintah sudah berkali-kali memberikan pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.
Anis menjelaskan, sebanyak tiga alat berat jenis ekskavator diturunkan untuk mempercepat proses penertiban. Sebanyak 600 personel gabungan juga diterjunkan agar penggusuran dapat diselesaikan dalam satu hari.
“Kalau perlu lembur, yang penting selesai hari ini,” tegasnya.
Baca Juga
Ia menambahkan, lokasi yang ditertibkan merupakan aset sah milik Pemkot Samarinda. Karena itu, pihaknya berkewajiban mengamankan lahan agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan pembangunan.
“Tempat ini aset Pemkot. Kami hanya memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Dari data terakhir, tercatat 57 kepala keluarga (KK) terdampak penggusuran. Jumlah itu meningkat dari data awal sebanyak 55 KK karena adanya rumah berdempetan di sekitar lahan. Namun, baru sebagian kecil warga yang telah menerima dana kerahiman dari pemerintah.
Baca Juga
“Sementara warga yang sudah menerima bantuan pembongkaran baru 18 rumah,” bebernya.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menyebut pihaknya telah memaksimalkan sosialisasi hingga sehari sebelum penggusuran dilakukan. Ia menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan santunan pra pembongkaran sebesar Rp9 juta bagi warga yang bersedia membongkar rumah secara mandiri.
“Harapannya dana itu bisa digunakan untuk biaya bongkar dan menyelamatkan material rumah yang masih bisa dipakai,” jelasnya.
Namun, dari 56 bangunan terdampak, hanya 18 warga yang melapor dan memenuhi syarat untuk mendapatkan santunan. Sisanya, sebanyak 38 bangunan tidak memperoleh bantuan karena melampaui batas waktu yang ditentukan.
“Kami akan buat laporan lengkap untuk disampaikan ke pihak terkait agar kondisi warga di lapangan bisa jadi bahan pertimbangan selanjutnya,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi