
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kasus kekerasan anak di Samarinda masih tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Samarinda mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025 ada 117 kasus kekerasan, dengan 142 anak menjadi korban.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Sri Puji Astuti, pun merasa prihatin atas peristiwa yang selama ini terjadi. Menurutnya, kasus seperti ini tidak bias dianggap sepele, mengingat angka kasus yang mencapai ratusan.
“Kasus ini sebenarnya bisa dicegah dari awal, melalui kolaborasi antar pihak, tidak hanya mengandalkan pemerintah saja,” kata dia.
Wanita yang karib disapa Puji ini juga menyayangkan kekerasan yang justru terjadi di lingkup keluarga. Di mana notabenenya, mereka adalah garda terdepan dalam melindungi generasi penerus bangsa ini.
Dikatakannya, jika kekerasan terhadap anak kerap dipicu oleh konflik internal. Seperti tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, dan kurangnya pengawasan orang tua.
Baca Juga
Untuk mengantisipasi hal yang demikian, ia pun mendorong, agar edukasi terhadap orang tua digiatkan. Dengan harapan dapat menekan angka kekerasan terhadap anak, seiring dengan meningkatnya pengetahuan tentang mengurus anak.
“Orang tua yang tidak tahu cara pengasuhan dengan benar berpotensi meningkatkan kasus kekerasan anak. Oleh karena itu, edukasi sangat dibutuhkan,” ujarnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari