
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam sekejap mata, lubang galian bekas tambang menampilkan warna yang indah untuk dipandang. Sayangnya, keindahan ini tidak seperti realita yang ada dibelakangnya. Lantaran sudah ada puluhan korban yang meregang nyawa di lubang tersebut.
Saat ini setidaknya terdapat 52 korban yang terlaporkan menjadi korban dari sisa galian sektor ekstraksi tersebut dan didominasi oleh anak-anak.
Hal ini pun mengundang rasa prihatin dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Anhar. Dirinya mendesak agar setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Tepian, tidak meninggalkan bekas galiannya begitu saja.
“Perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas galian lubang tambang mereka. Baik itu dalam hal reklamasi atau menjaga agar tidak ada masyarakat yang masuk ke area tersebut. Jangan sampai ada korban jiwa lagi,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menargetkan kota ini bebas tambang pada 2026 mendatang.
Baca Juga
Namun Anhar menilai, penghentian aktivitas tambang bukan solusi akhir. Pemerintah harus memastikan perusahaan benar-benar melakukan reklamasi, agar lubang eks tambang tidak menjadi ancaman berkelanjutan.
“Mereka (perusahaan) sudah diberikan izin operasi, tentunya harus melakukan kewajibannya juga. Masih banyak lubang bekas tambang dibiarkan begitu saja. Ini bukan hanya ancaman bagi masyarakat, tapi juga merusak lingkungan,” ujarnya.
Anhar menegaskan, reklamasi harus menjadi langkah utama setelah aktivitas tambang dihentikan. Upaya ini diperlukan untuk memulihkan lingkungan, sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa selanjutnya.
Baca Juga
“Bukan sekadar berhenti menambang, tapi bagaimana kita memperbaiki alam dengan reklamasi yang benar dari perusahaan. Itu kunci menghentikan deretan panjang korban lubang tambang,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari