Dewan Samarinda Desak Pemkot Tak Hanya Gusur PKL, tapi Juga Beri Tempat Layak

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kian gencar dilakukan Satpol PP Samarinda menuai sorotan. DPRD menilai, pemerintah kota tak cukup hanya menertibkan, tapi juga wajib menyiapkan lokasi dan solusi agar pedagang kecil tetap bisa mencari nafkah.
Fajri
By
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gelombang penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan makin gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menarik perhatian DPRD Kota Samarinda. Dewan mengingatkan agar langkah pemerintah tidak sekadar menertibkan pedagang dari jalanan, tetapi juga menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Ia meminta pemerintah kota menyiapkan tempat khusus bagi PKL agar mereka memiliki kepastian lokasi berjualan tanpa harus khawatir digusur.

“Sudah beberapa kali kami sampaikan agar dianggarkan tempat khusus. Jadi pedagang diberi tahu, kamu boleh berjualan di sini, dengan lokasi yang jelas. Jangan sampai mereka berjualan sembarangan karena tidak tahu aturannya,” ujar Iswandi.

Menurutnya, pelokalisiran menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

- Advertisement -
Ad image

“Mereka itu hanya mencari makan, bukan mencari kekayaan. Mereka juga bagian dari masyarakat kita. Jadi harus ada kebijakan yang adil,” tegasnya.

Politikus itu menilai, penanganan PKL selama ini belum efektif karena persoalannya terus berulang. Di satu sisi, warga membutuhkan penghidupan, sementara di sisi lain, petugas lapangan hanya menjalankan aturan tanpa dibekali solusi yang memadai.

“Masalah ini tidak akan selesai kalau tidak ada kejelasan aturan, seperti area terlarang, jam berjualan, atau lokasi yang diperbolehkan,” lanjutnya.

Selain penataan lokasi, Iswandi juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pedagang agar tak muncul kesalahpahaman di lapangan.

“Kalau aturannya sudah jelas dan sudah disosialisasikan, tapi masih melanggar, wajar kalau ditertibkan. Tapi kalau mereka belum diberi tempat dan waktu yang jelas, bagaimana mereka bisa berjualan? Intinya, komunikasi itu penting,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }