Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menunjuk dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, yakni Dr. Syahrir A. Pasinringi (Cali) dan Dr. Fridawaty, sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menuai sorotan.
Kedua tokoh yang ditunjuk tersebut diketahui berdomisili di luar Kaltim dan berasal dari institusi pendidikan di luar daerah. Hal itu memicu pertanyaan di kalangan DPRD Kaltim, yang menilai posisi strategis seperti Dewas RSUD semestinya diisi oleh putra-putri daerah yang memahami karakteristik dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, pemerintah provinsi seharusnya lebih mengutamakan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam pengisian jabatan strategis.
“Kami berharap agar dalam pengisian jabatan selevel itu, Gubernur dapat lebih memprioritaskan putra-putri daerah. Kaltim memiliki banyak SDM berkualitas, baik dari kalangan aparatur maupun akademisi,” ujar Darlis.
Menurut Darlis, Kaltim tidak kekurangan tenaga profesional di bidang kesehatan dan manajemen rumah sakit. Potensi tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal tanpa perlu mendatangkan orang dari luar daerah.
Baca Juga
“Jangan sampai kemampuan dan potensi masyarakat Kaltim tidak terpakai, sementara posisi strategis justru diisi oleh orang luar. Ini bisa menimbulkan rasa kecewa, kecemburuan, bahkan demotivasi bagi tenaga profesional di daerah,” tegasnya.
Darlis menilai, jabatan Dewas RSUD bukan posisi dengan kemampuan yang terlalu spesifik, sehingga SDM lokal sebenarnya sangat mampu mengembannya.
Ia menambahkan, Kaltim memiliki sejumlah universitas dengan fakultas kedokteran seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan Universitas Balikpapan (Uniba) yang telah melahirkan banyak akademisi dan praktisi kesehatan berpengalaman.
Meski demikian, Darlis menegaskan bahwa DPRD tetap menghormati keputusan Gubernur, karena penunjukan Dewas merupakan kewenangan penuh kepala daerah.
“Terkait alasan Gubernur menunjuk orang luar, kami tidak bisa berspekulasi. Itu bukan ranah DPRD. Tapi kami berharap ke depan, tenaga-tenaga lokal yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dapat diberi kesempatan lebih besar untuk berkontribusi membangun daerah,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
