Koperasi Merah Putih di PPU Belum Jalan, Pemkab Terkendala Lahan dan Gerai

Program 54 Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara belum sepenuhnya berjalan. Pemerintah daerah mengaku masih kesulitan menyiapkan lahan dan membangun gerai sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Fajri
By
1.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Beberapa bulan lalu, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor meluncurkan 54 Koperasi Merah Putih di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan. Program ini merupakan salah satu prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis gotong royong.

Namun, hingga kini program tersebut belum berjalan optimal. Sebab, sejumlah koperasi masih terkendala pada penyediaan lahan dan pembangunan gerai sebagai sarana operasional utama.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa seluruh koperasi sudah terbentuk secara kelembagaan. Tetapi, kesiapan lokasi untuk pembangunan gerai masih menjadi persoalan utama.

“Kita sudah punya kelembagaan. Tantangannya sekarang adalah kesiapan lokasi untuk pembangunan gerai. Tidak semua desa dan kelurahan memiliki tapak bangunan yang layak,” ujar Tohar di Penajam, Selasa (11/11/2025).

- Advertisement -
Ad image

Sebagaimana arahan pemerintah pusat, setiap koperasi wajib memiliki gerai dengan lahan seluas 1.000 meter persegi. Pembangunan ini berada di bawah koordinasi TNI, dengan pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator.

Namun, Tohar menyebut masih terjadi ketidaksesuaian antara data lapangan dan data yang diinput oleh para pendamping dari Babinsa. Karena itu, pemerintah daerah kini melakukan pengecekan ulang bersama tim aset.

“Ada desa yang melaporkan memiliki lahan, tetapi setelah dicek tidak visibel untuk dibangun. Kawan-kawan di bidang aset sedang mengidentifikasi aset daerah yang bisa diarahkan untuk pembangunan gerai,” jelasnya.

Menurut Tohar, beberapa lokasi yang memenuhi syarat kini sudah memasuki tahap fondasi, sementara sebagian besar lainnya masih dalam proses identifikasi. Pembangunan fisik nantinya akan dilakukan melalui skema khusus antara Kementerian Keuangan dan PT Agrinas, tanpa membebani anggaran reguler daerah.

“Aset gerai itu nanti menjadi milik desa atau kelurahan yang bersangkutan. Pembiayaannya dicicil dengan mekanisme khusus,” tambahnya.

Selain persoalan infrastruktur, Tohar menilai pendampingan terhadap koperasi juga harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan struktur organisasi hingga penentuan jenis barang yang dijual agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Karena ini orientasinya bisnis, lokasinya harus mudah diakses. Kita harus mengawal utuh dari struktur, bangunan, sampai model usahanya,” katanya.

Ia menegaskan, apabila hingga akhir tahun belum ada gerai yang terbangun, maka program Koperasi Merah Putih di PPU belum dapat dikatakan berjalan.

“Targetnya sampai akhir tahun. Kalau belum membangun gerai, artinya belum jalan,” ujarnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana