Pengamat Nilai Dewas RSUD AWS Tak Efektif Awasi Layanan Publik

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman menilai penunjukan dua akademisi Unhas sebagai Dewas RSUD AWS Samarinda berpotensi melemahkan fungsi pengawasan dan independensi layanan publik.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menuai sorotan. Langkah tersebut dinilai belum mencerminkan prinsip efektivitas dan independensi dalam fungsi pengawasan layanan publik.

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menilai pengawasan rumah sakit akan lebih efektif jika dilakukan oleh pihak yang berdomisili di wilayah sekitar.

“Pengawas yang dekat dengan lingkungan rumah sakit bisa memantau kondisi setiap waktu. Kalau pemantauan tidak rutin, pengawasan menjadi tidak efektif,” ujar Saipul kepada Akurasi.id, Senin (10/11/2025).

Ia menilai, jarak yang jauh antara pengawas dan rumah sakit berpotensi membuat berbagai persoalan—termasuk keluhan masyarakat terhadap pelayanan—terus berulang tanpa perbaikan berarti.

- Advertisement -
Ad image

Karena itu, Saipul mendorong adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pengawasan rumah sakit daerah, agar fungsi kontrol terhadap mutu pelayanan dan pemanfaatan fasilitas publik dapat berjalan lebih optimal.

Saipul menambahkan, posisi Dewan Pengawas seharusnya diisi oleh figur yang memiliki keahlian di bidang kesehatan dan pelayanan publik. Komposisi idealnya, kata dia, terdiri atas kombinasi profesional kesehatan seperti dokter atau ahli kesehatan masyarakat dengan pakar tata kelola pelayanan publik.

“Sebaiknya posisi itu tidak diisi oleh orang yang masih aktif di partai politik. Independensi menjadi kunci agar pengawasan tidak bias kepentingan,” tegasnya.

Menurut Saipul, pengawasan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga menyentuh dimensi manajemen pelayanan publik. Ia mencontohkan, mulai dari sistem administrasi, pengelolaan kamar rawat inap, hingga tata ruang pelayanan perlu diawasi oleh orang yang memahami prinsip efisiensi dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.

“Pengawasan rumah sakit harus menyentuh semua aspek, bukan hanya medis. Tujuannya agar pelayanan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan berjalan transparan,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana