Ada Deviasi Minus, Pemprov Kaltim Genjot Percepatan Realisasi Akhir Tahun

Irhamsyah mengingatkan pelaksanaan anggaran perubahan terlalu dekat dengan akhir tahun berpotensi memunculkan SILPA, terutama jika percepatan tidak berjalan optimal.
Suci Surya
1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terus menekan percepatan penyerapan anggaran, meskipun realisasi tahun berjalan masih menunjukkan deviasi minus dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kondisi ini diakui menjadi catatan tersendiri menjelang penutupan tahun anggaran.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa capaian realisasi saat ini belum sejalan dengan performa tahun lalu. Meski begitu, pemerintah tetap mengutamakan langkah-langkah percepatan agar agenda pembangunan tidak meleset dari target.

Irhamsyah menyebut, situasi tahun berjalan turut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya masa transisi kepemimpinan daerah. Di mana hal ini berdampak pada ritme administrasi dan proses pengambilan keputusan. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran juga membuat beberapa program harus disesuaikan kembali.

“Transisi pemerintahan dan penyesuaian anggaran jelas menjadi tantangan bagi perangkat daerah dalam mengejar realisasi fisik maupun keuangan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap menegaskan bahwa pekerjaan prioritas yang terkait visi misi kepala daerah harus tetap jalan. Sektor-sektor mandatori seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi titik yang terus dipacu penyelesaiannya.

Jika melihat tren tahunan, Irhamsyah menilai capaian saat ini masih berada di bawah realisasi tahun lalu. Pergerakan angkanya disebut masih fluktuatif, terlebih karena anggaran perubahan baru mulai terealisasi di semester akhir. Pergeseran sejumlah kegiatan ke skema anggaran perubahan ikut memengaruhi tingkat penyerapan.

“Penyerapan anggaran pada periode yang sama tahun lalu berada di angka sekitar 74 persen. Tahun ini, realisasi masih bertahan di level 67-68 persen,” bebernya.

Irhamsyah menilai angka tersebut masih berpotensi berubah, mengingat anggaran perubahan baru berjalan dan menyebabkan pergeseran sejumlah kegiatan.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran perubahan terlalu dekat dengan akhir tahun berpotensi memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), terutama jika percepatan tidak berjalan optimal.

“Kami ingin tahun-tahun berikutnya bisa kembali stabil. Harapannya proses anggaran perubahan dapat masuk lebih awal, sehingga tidak menumpuk di ujung tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }