Pemprov Kaltim Siapkan Sanksi Tegas untuk OPD yang Lambat Serap Anggaran

Pemprov Kaltim menegaskan bakal memberi sanksi kepada OPD yang tak mencapai target serapan anggaran, menyusul adanya penyesuaian program akibat perubahan anggaran dari Kemendagri.
Fajri
By
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menegaskan akan memberikan punishment kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mencapai target serapan anggaran hingga akhir tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan program tetap harus dilakukan secara terukur. Ia menegaskan percepatan bukan berarti mengabaikan kualitas maupun aturan yang berlaku.

“OPD diminta melakukan percepatan, tapi tetap menjaga kualitas dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sri mengungkapkan, perubahan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu membuat sejumlah OPD harus melakukan penyesuaian ulang terhadap pelaksanaan program. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab tertundanya serapan di beberapa unit kerja.

- Advertisement -
Ad image

Meski begitu, ia memastikan bahwa saat ini OPD telah mulai menyiapkan pelaksanaan program agar target serapan dapat tercapai pada penghujung tahun anggaran.

Terkait mekanisme reward dan punishment, Sri menyebut Pemprov akan memberikan apresiasi kepada OPD yang mampu mencapai serapan di atas 92 persen.

“Yang di atas 92 persen akan dapat apresiasi,” katanya.

Sementara itu, OPD dengan serapan rendah akan menjalani evaluasi menyeluruh sebagai bentuk pembinaan dan koreksi terhadap kinerja.

Menanggapi tiga OPD dengan serapan terendah hingga saat ini, Sri menegaskan bahwa rendahnya serapan bukan berarti ketidaksiapan pelaksanaan.

“Serapan rendah terjadi karena perubahan dan penambahan dana,” jelasnya.

Pemprov Kaltim menargetkan serapan anggaran mencapai 92 persen hingga akhir tahun. Sri optimistis target tersebut dapat dicapai seiring dimulainya pelaksanaan program di setiap OPD.

“Ketika program mulai berjalan, serapan akan naik secara otomatis mengikuti realisasi kegiatan,” ujarnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }