Demi Anak Aman Konsumsi MBG, Dinkes PPU Naikkan Standar Sanitasi SPPG

Dinkes PPU memperketat kelayakan dapur penyedia MBG. Setiap SPPG wajib mengantongi SLHS, memastikan makanan yang dikonsumsi pelajar aman dari kontaminasi dan risiko penyakit.
Fajri
By
1.7k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib operasional.

Kepala Dinkes PPU, Jansje Grace Makisurat mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan empat sertifikat SLHS bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Sertifikat tersebut diberikan kepada SPPG Sepaku, Bukit Subur, Gunung Seteleng, dan Penajam.

“Selanjutnya menyusul SPPG Saloloang. Saat ini para penjamah makanan sudah kami latih,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Grace menegaskan, proses penilaian SLHS mensyaratkan para penjamah makanan memiliki sertifikat pelatihan serta menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining penyakit menular seperti TBC, Hepatitis, hingga pemeriksaan anus.

“Kalau ada yang terdeteksi penyakit menular tentu akan merepotkan kita semua,” jelasnya.

Tak hanya kesehatan personal, pemenuhan standar higienitas lingkungan turut menjadi fokus pengawasan Dinkes—meliputi pengelolaan limbah, kebersihan sampah, hingga ketersediaan air bersih. Ia menyebut setiap SPPG minimal harus memenuhi 80 persen standar sanitasi yang telah ditentukan.

Menurutnya, kualitas air di PPU yang cenderung rendah membuat aspek ini menjadi perhatian serius.

“Kami lakukan pemeriksaan kualitas air. Tidak boleh ada kandungan kuman karena beberapa bahan seperti buah hanya dicuci, tidak dimasak. Kami menyarankan penggunaan air mineral,” tegasnya.

Grace memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui puskesmas di masing-masing wilayah, mengingat di dalamnya terdapat petugas sanitasi, kesehatan, hingga promosi kesehatan.

Terkait kekhawatiran soal risiko keracunan makanan dalam program MBG, Grace menyebut BPJS tidak menanggung pembiayaan. Namun pihaknya akan mengupayakan penanganan ditanggung pemerintah daerah jika kejadian tersebut terjadi.

“Kita akan cari formulanya agar bisa tercover. Tapi harapan kita tentu tidak ada kasus keracunan,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana