Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mematangkan pendataan pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Pagi. Meski pencatatan manual telah tuntas, data belum dapat dipublikasikan lantaran proses pengelompokan dan verifikasi masih berlangsung.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, mengungkapkan bahwa tahap awal pendataan pedagang telah selesai dilakukan. Hanya saja, angka final terkait jumlah pelaku usaha yang akan masuk belum dapat disampaikan sebelum proses klasifikasi dan sinkronisasi data tuntas.
“Pendataan dasarnya sudah selesai dilakukan. Tapi pengelompokan datanya masih harus dibicarakan lebih lanjut. Kalau jumlahnya 1.200 atau 1.500 pedagang, kami belum bisa sampaikan pasti karena sektor dan kategorinya masih dirampungkan,” jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Yamma itu menjelaskan, nominal pasti jumlah pedagang akan terlihat setelah aplikasi pendataan digital resmi dirilis dan digunakan. Aplikasi tersebut akan menjadi alat penyaringan otomatis yang hanya mengakomodasi pedagang yang benar-benar berjualan di Pasar Pagi dan memiliki dokumen sah.
“Ketika aplikasinya sudah siap dan dibuka, barulah terlihat berapa jumlah pedagang yang benar-benar masuk. Sistem akan otomatis menyaring sesuai kriteria. Yang kami akomodasi adalah pedagang lama berdasarkan fakta lapangan dan kelengkapan dokumen,” tegasnya.
Baca Juga
Untuk saat ini, pendaftaran pedagang melalui sistem digital belum dapat dilakukan karena aplikasi masih dalam tahap penyempurnaan. Hal itu pula yang membuat Disdag belum dapat mengumumkan jumlah pedagang yang mendaftar lewat sistem.
“Angka pendaftar di sistem belum ada karena memang belum dibuka. Setelah aplikasi siap dan dapat diakses umum, datanya akan muncul,” kata dia. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
