Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pengembangan olahraga masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai belum berjalan maksimal, lantaran sejumlah kegiatan tidak masuk dalam jalur pengusulan resmi. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Muhammad Ari Junaidi, pada Selasa (25/11/2025).
Ia menyebut, beberapa agenda olahraga warga tidak dapat dianggarkan karena tidak pernah diajukan melalui mekanisme yang ditetapkan, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Minimnya informasi dari tingkat desa dan kecamatan, membuat dispora kesulitan melakukan pemetaan kebutuhan.
“Kalau tidak ada laporan atau usulan dari wilayah, kami tidak punya dasar untuk memetakan kegiatan yang perlu difasilitasi. Bukan karena tidak mau mendukung, tetapi anggaran memang harus berangkat dari usulan yang masuk,” sambungnya.
Ia menjelaskan, seluruh perencanaan program daerah disusun secara bertahap melalui musrenbang desa dan kecamatan. Dari proses itulah pemerintah menetapkan skala prioritas, termasuk dukungan untuk olahraga masyarakat.
“Setiap kegiatan membutuhkan alokasi anggaran. Mau pembinaan, penyelenggaraan acara, atau fasilitas, semuanya bergantung pada apa yang diajukan dari bawah. Begitu ada usulan, pasti kami tindak lanjuti,” lanjutnya.
Baca Juga
Dirinya juga membuka jalur komunikasi baik melalui perangkat eksekutif maupun legislatif. Komunitas, organisasi olahraga, hingga pemerintahan desa dipersilakan menyampaikan kebutuhan mereka agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan. Yang penting, prosedur yang ada tetap diikuti, mulai dari musrenbang sebagai tahap awal penyerapan aspirasi,” jelasnya.
Ari berharap desa, kecamatan, dan komunitas olahraga lebih aktif mengajukan program secara terstruktur agar potensi olahraga di Kukar dapat digarap lebih optimal.
Baca Juga
“Kalau usulan resmi disampaikan, kami pasti dukung. Prinsipnya, Dispora siap membantu kegiatan olahraga masyarakat sepanjang mekanismenya dijalankan sesuai aturan,” tandasnya. (adv/disporakukar/cor)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari