Pengawasan Dinilai Lalai, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Guru Usai Kasus Bullying

DPRD Kaltim meminta pemerintah lakukan evaluasi kinerja guru, usai mencuatnya kasus bullying yang menyebabkan korban mengalami cedera parah.
Devi Nila Sari
864 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Masyarakat dunia maya kembali dihebohkan oleh dugaan kasus bullying yang terjadi di salah satu sekolah Kota Tepian. Lantaran korban mengalami cedera yang cukup serius.

Kasus itu pun kembali menuai pro kontra setelah muncul tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin. Ia menilai, insiden ini merupakan ketidaktahuan dari anak-anak yang melakukan sebuah tindakan hingga berakibat serius.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud mengatakan, Insiden yang menyebabkan korban mengalami patah kaki itu dinilai sebagai bentuk kelalaian pengawasan di lingkungan sekolah.

“Kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa antara sesama anak,” tuturnya.

- Advertisement -
Ad image

Ia mempertanyakan, peran guru yang seharusnya memastikan keamanan dan perilaku siswa tetap terkontrol selama berada di lingkungan sekolah. Menurutnya, fungsi guru bukan hanya mengajar, tetapi juga menjaga, mengamati, dan membina karakter anak di setiap kelas.

Politisi Golkar ini menyayangkan, adanya anggapan sebagian pihak yang menilai insiden tersebut sekadar ketidaksengajaan.

Baginya, pernyataan seperti itu justru menunjukkan lemahnya perhatian terhadap perlindungan anak di sekolah. Terlebih, kejadian terjadi di area sekolah yang ramai, bukan di lokasi terpencil yang sulit diawasi.

Syahariah menilai, pola kerja sebagian guru saat ini perlu dievaluasi. Ia menyoroti fenomena guru yang hanya memberikan materi di papan tulis, lalu membiarkan kelas tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi seperti ini menurutnya membuka peluang terjadinya kekerasan antarsiswa tanpa segera diketahui.

Ia mendorong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyusun bimbingan teknis yang menekankan kembali tugas dan tanggung jawab guru, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Kejadian ini, katanya, harus menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak terulang di daerah lain di Kaltim.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, akan membawa kasus ini ke pembahasan internal untuk memastikan tindak lanjut yang tepat. Sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan di sekolah juga diminta diperkuat, baik kepada guru maupun siswa.

Syahariah berharap, kasus di Samarinda ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Kaltim.

“Kualitas pendidikan tidak hanya dinilai dari proses belajar mengajar, tetapi juga dari kemampuan sekolah melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }