Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim menyoroti kinerja sejumlah perusahaan daerah (perusda). Pasalnya, perusda-perusda tersebut dinilai belum mampu memberikan kontribusi nyata, yakni menjadi menyokong pendapatan daerah.
Padahal, modal yang diberikan oleh lembaga eksekutif terbilang tidak sedikit. Tahun ini saja, Pemprov Kaltim memberikan modal Rp50 miliar untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Diantaranya, PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PT Melati Bhakti Satya (MBS).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin mengatakan, menindaklanjuti hal ini pihaknya akan melakukan penataan menyeluruh.
“Kami akan melakukan evaluasi, agar pemerintah memiliki gambaran utuh terkait efektivitas pengelolaan perusahaan daerah,” tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa perusahaan yang tidak mampu meningkatkan performa secara signifikan harus dievaluasi secara keras, termasuk mempertimbangkan opsi penutupan maupun penarikan aset yang dikelola.
Baca Juga
Politisi Partai Golkar ini menilai, langkah itu penting untuk menjaga efisiensi pemanfaatan anggaran. Menurutnya, tidak bijak jika perusahaan daerah terus disuntik modal tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Aset yang tidak produktif hanya akan menggerus potensi penerimaan daerah dan menghambat program pembangunan yang lebih bermanfaat,” tambahnya.
Ia pun mendorong, pemerintah provinsi agar memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan perusahaan daerah memiliki rencana bisnis jelas serta arah pengembangan yang terukur. Tanpa itu, risiko pemborosan anggaran akan terus berulang.
Dengan evaluasi yang ketat, pihaknya berharap, perusahaan daerah dapat berfungsi sesuai tujuan awal, yakni memberikan pemasukan bagi daerah.
“Jika tidak mampu memenuhi target tersebut, opsi penutupan dianggap lebih rasional daripada mempertahankan entitas yang tidak memberi kontribusi,” tukasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
