Kata Satpol PP Kaltim, Pekerja Masuk IKN, Miras dan Prostitusi Ikut Ramai

Masuknya pekerja dari luar daerah ke kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara dinilai ikut mendorong meningkatnya peredaran minuman keras dan praktik prostitusi, sebagaimana diungkapkan Satpol PP Kalimantan Timur usai operasi penegakan perda di Penajam Paser Utara.
Fajri
By
3k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur mengakui terjadi peningkatan peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring masuknya pekerja dari luar daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, usai operasi penegakan peraturan daerah (Perda) yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama dua hari, 4–6 Desember 2025.

Edwin menjelaskan, peredaran miras dan penyakit masyarakat sebenarnya telah ada sejak sebelum penetapan IKN. Namun, intensitasnya meningkat signifikan setelah gelombang pekerja migran masuk ke wilayah tersebut.

“Masalah ini jauh sebelumnya memang sudah ada. Namun, semakin meningkat dan menjamur setelah adanya IKN, seiring banyaknya pekerja dari luar daerah yang masuk,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Berdasarkan laporan intelijen Satpol PP serta aduan masyarakat, kata Edwin, sebagian besar pendatang yang terlibat dalam konsumsi maupun distribusi miras berasal dari luar Kalimantan Timur, khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan pasangan bukan suami istri serta sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK). Edwin menegaskan, mayoritas pihak yang terjaring dalam praktik tersebut merupakan pendatang.

“Empat pasangan bukan suami istri yang kami temukan juga berasal dari luar daerah,” jelasnya.

Untuk tindak lanjut penanganan, Satpol PP Kaltim telah melakukan penyegelan terhadap lokasi serta memasukkan individu dan tempat usaha yang terjaring ke dalam pengawasan.

“Kami lakukan pembinaan, imbauan, dan memasukkan mereka dalam pengawasan. Selanjutnya, pengawasan berkelanjutan diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dievaluasi,” katanya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }