Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai berjalan lamban, karena baru disahkan pada akhir November lalu.
Pasalnya, biasanya persetujuan APBD di tahun-tahun sebelumnya, dilakukan beberapa bulan sebelum awal tahun.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, mengatakan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh kebijakan baru yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Terutama soal efisiensi anggaran.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali porsi anggaran agar tepat sasaran.
“Jadi, bukan karena kelalaian dari DPRD Kaltim, ” tuturnya.
Baca Juga
Meski waktu yang tersedia tergolong terbatas, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah tetap berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu langkah yang diambil adalah mempercepat rangkaian rapat pembahasan, termasuk melaksanakannya pada hari libur.
Hasanuddin menyebut, bahwa upaya percepatan itu membuahkan hasil. Kaltim berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan tepat waktu, yakni satu bulan sebelum tahun anggaran baru dimulai.
Baca Juga
Ia menilai, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak dalam menjaga konsistensi jadwal perencanaan dan penganggaran daerah.
“Tidak ada perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam proses finalisasi,” tegasnya.
Kesamaan persepsi terhadap prioritas pembangunan membuat pembahasan berjalan kondusif, sehingga dokumen APBD dapat ditandatangani tanpa hambatan berarti.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk memastikan program pembangunan tahun 2026 dapat dijalankan sesuai target.
Hasanuddin berharap, penyelesaian APBD yang tepat waktu dapat menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk segera mempersiapkan pelaksanaan program sejak awal tahun.
“Dengan demikian, serapan anggaran diharapkan dapat lebih optimal dan manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
