Rasio Tenaga Gizi Jauh di Bawah Standar, DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Stunting

DPRD Kaltim ingatkan pemenuhan kebutuhan tenaga gizi di daerah. Hal ini penting sebab Kaltim tengah gencar menekan angka prevalensi stunting.
Devi Nila Sari
833 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rasio tenaga gizi di Kalimantan Timur jauh di bawah standar. Standar nasional menetapkan rasio tenaga gizi sebesar 0,35 per seribu penduduk, atau setara 35 tenaga gizi untuk setiap 100 ribu jiwa.

Namun, Kaltim masih jauh dari angka tersebut. Dengan populasi sekitar 4,045 juta penduduk, idealnya Kaltim membutuhkan lebih dari 1.400 tenaga gizi. Saat ini, jumlah yang tersedia baru 503 orang, sehingga rasionya hanya sekitar 13 tenaga gizi per 100 ribu penduduk.

Ketimpangan rasio ini pun disebut sebagai alarm bagi Kaltim yang tengah gencar menekan angka prevalensi stunting.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti kebutuhan mendesak penambahan tenaga gizi di daerah.

- Advertisement -
Ad image

“Pelayanan gizi yang memadai tidak hanya berkaitan dengan kesehatan anak, tetapi juga menentukan keberhasilan berbagai program nasional, termasuk MBG (makanan bergizi gratis) yang mulai berjalan di Kaltim,” jelasnya.

Kondisi itu pun dinilai akan berdampak pada berbagai layanan dasar, mulai dari konseling gizi yang tidak merata, hingga posyandu yang kekurangan tenaga ahli.

Dengan begitu, pemantauan tumbuh kembang anak dikhawatirkan tidak optimal. Sementara intervensi gizi spesifik masih belum menjangkau seluruh sasaran. Situasi ini memperbesar risiko stunting dan gizi buruk yang masih menjadi tantangan serius di Kaltim.

Ananda menilai, masalah kekurangan SDM gizi tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia mendorong, dinas kesehatan untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi kesehatan di Kaltim, seperti UMKT, Unmul, dan politeknik kesehatan lainnya.

“Mahasiswa yang sedang menjalani praktik lapangan dapat menjadi dukungan awal, untuk menutup kekosongan tenaga di lapangan,” sambungnya.

Selain penguatan kerja sama, ia menyatakan, akan memperkuat fungsi pengawasan agar pemerintah daerah lebih agresif memenuhi kebutuhan tenaga gizi.

“Percepatan pemenuhan SDM penting dilakukan agar target penurunan stunting dan peningkatan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara menyeluruh,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }