Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mencatat sebanyak 1.018 kasus HIV terdeteksi sepanjang tahun 2025. Seluruh pasien tersebut telah ditangani dan memperoleh akses pengobatan Anti-Retroviral (ARV) secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil temuan kasus melalui pemeriksaan dan skrining, bukan mencerminkan seluruh penularan baru yang terjadi pada tahun berjalan.
“Dari 1.018 kasus itu, semuanya sudah ditangani,” kata Jaya saat peringatan Hari AIDS Sedunia di Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (6/12/2025).
Ia mengungkapkan, penyumbang kasus terbanyak berasal dari wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara. Menurutnya, peningkatan angka temuan sejalan dengan perluasan skrining serta layanan konsultasi HIV yang semakin masif di berbagai fasilitas kesehatan.
Jaya memastikan ketersediaan obat ARV di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan rujukan. Obat tersebut diberikan secara cuma-cuma dan tidak memerlukan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan.
Baca Juga
“Obatnya gratis. Tidak boleh diperjualbelikan. Ini disediakan langsung oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pasien yang terdiagnosis HIV hanya perlu terdaftar dalam layanan Pendampingan Pengobatan (PDP) untuk mendapatkan terapi ARV secara berkelanjutan seumur hidup.
Saat ini, Kaltim memiliki lebih dari 158 titik layanan PDP yang tersebar di berbagai Puskesmas. Layanan tersebut mencakup konseling, pemeriksaan HIV, hingga penyaluran obat. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan stigma, mencegah infeksi baru, serta memastikan seluruh pasien mendapatkan pengobatan.
Baca Juga
Berdasarkan data Dinkes, distribusi kasus HIV antara laki-laki dan perempuan relatif seimbang, meski jumlah laki-laki tercatat sedikit lebih tinggi.
“Hal ini dipengaruhi oleh aktivitas yang berkaitan dengan faktor risiko paparan,” jelas Jaya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id