Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur yang telah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) mencapai sekitar 1,2 juta hektare. Angka tersebut berasal dari total sekitar 2,2 juta hektare lahan perkebunan yang sebelumnya telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa tidak seluruh lahan yang memiliki IUP otomatis meningkat statusnya menjadi HGU. Dari total 2,2 juta hektare berizin, baru sekitar 1,2 juta hektare yang telah menyelesaikan proses administrasi hingga memperoleh HGU.
“Angka 1,2 juta hektare tersebut merupakan keseluruhan perkebunan kelapa sawit,” ujar Muzakkir.
Ia memaparkan, sektor pertanian di Kalimantan Timur secara keseluruhan direncanakan seluas sekitar 3,2 juta hektare. Luasan tersebut mencakup pertanian dalam arti luas, yakni perkebunan, pertanian tanaman pangan, dan peternakan. Menurutnya, peternakan juga merupakan bagian dari sektor pertanian meskipun dalam praktiknya kerap terjadi tumpang tindih koordinasi kelembagaan.
Selain lahan inti perusahaan, terdapat pula kebun plasma milik masyarakat dengan luasan sekitar 236 ribu hektare. Jika digabungkan antara lahan berstatus HGU dan plasma, total lahan perkebunan yang telah berjalan di Kalimantan Timur mencapai kurang lebih 1,4 juta hektare.
Baca Juga
“Luasan IUP memang lebih besar dibandingkan HGU karena tidak semua perusahaan berhasil meningkatkan status perizinannya hingga ke tahap HGU,” jelasnya.
Untuk perkebunan masyarakat, lahan plasma berada di luar HGU perusahaan besar. Secara keseluruhan, sektor perkebunan di Kalimantan Timur menyerap sekitar 315 ribu tenaga kerja. Pengelolaannya terbagi dalam dua kelompok utama, yakni perkebunan rakyat dan perkebunan besar, dengan jumlah perusahaan perkebunan besar mencapai sekitar 271 perusahaan.
Dari sisi produksi, sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur menghasilkan sekitar 4,9 juta ton crude palm oil (CPO). Sementara produksi tandan buah segar (TBS) tercatat sekitar 21,3 juta ton. Adapun terkait fluktuasi produksi, baik peningkatan maupun penurunan, masih menunggu pembaruan data dari tim teknis.
Baca Juga
“Untuk tahun 2025, Disbun Kaltim memastikan belum terdapat penambahan luasan perkebunan yang meningkat statusnya menjadi HGU,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id