Pemkot Bontang Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufiq Nurrahman mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Suci Surya
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Bontang terkait perlindungan pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kerja sama ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Bontang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kota Bontang. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan yang dicanangkan Wakil Presiden RI periode 2019–2024, Ma’ruf Amin, sebagai jaring pengaman sosial untuk meminimalkan risiko dan mendorong penghapusan kemiskinan ekstrem.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan komitmen Pemkot Bontang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan MoU Perlindungan Pekerja Rentan Kota Bontang dengan BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -
Ad image

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan benteng untuk mencegah lahirnya kemiskinan baru. Kita ingin pekerja dan keluarganya merasa aman, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” ujar Neni.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufiq Nurrahman mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bontang, khususnya Bu Wali atas dukungan dan komitmen dalam perlindungan pekerja rentan di Kota Bontang. Semoga program ini dapat berkesinambungan dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan pekerja,” katanya.

Menurut Taufiq, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Bontang merupakan hasil dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan bagi para pekerja.

“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan tersebut, pekerja dapat bekerja lebih fokus dan keluarga di rumah merasa tenang, demi mewujudkan masyarakat Bontang yang produktif, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }