Skema Penyaluran Berbeda! Dana Probebaya Samarinda 2026 Tetap Rp100 Juta per RT

Pemkot Samarinda menepis isu pemotongan dana Probebaya Samarinda 2026. Dana Probebaya akan tetap disalurkan Rp100 juta per RT, namun dengan skema berbeda.
Devi Nila Sari
960 Views

Kaltim.akurasi.id, SamarindaWali Kota Samarinda Andi Harun menepis anggapan adanya pemotongan dana Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Alokasi anggaran tetap sebesar Rp100 juta per rukun tetangga (RT), meski mekanisme pencairannya kini dibagi dalam dua termin.

Andi Harun menjelaskan, perubahan tersebut merupakan langkah penyesuaian fiskal akibat menyempitnya ruang anggaran daerah, setelah kebijakan efisiensi transfer dari pemerintah pusat.

“Ini bukan pemotongan sebagaimana yang dipahami secara umum. Ini adalah bentuk manajemen adaptasi fiskal,” kata dia.

Dalam skema baru, Pemkot Samarinda mengalokasikan 60 persen dana Probebaya melalui APBD murni, sementara 40 persen sisanya dimasukkan dalam APBD Perubahan. Skema ini dinilai lebih realistis karena tidak seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat RT dilaksanakan pada awal tahun anggaran.

“Porsinya tetap Rp100 juta. Hanya saja 40 persennya diterminasi untuk menyesuaikan kapasitas fiskal seluruh belanja daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pola serupa juga diterapkan pada sejumlah pos belanja operasional pemerintah. Meski demikian, pihaknya memastikan hak pegawai dan kewajiban pemerintah tetap dipenuhi melalui mekanisme administrasi anggaran perubahan.

“Jika seluruh dana dipaksakan dicairkan di APBD murni, terdapat risiko sektor belanja lain yang juga penting, justru tidak teranggarkan sama sekali,” tegasnya.

Kebijakan ini berdampak pada perencanaan kegiatan RT. Salah satunya, Ketua RT 8 Kelurahan Pelita, Kecamatan Sambutan, Maulana Firdaus, mengaku harus melakukan penyaringan ulang terhadap program yang telah disepakati warga.

“Kami dipaksa memilah ulang mana yang paling mendesak. Padahal semua rencana sebelumnya sudah melalui musyawarah,” jelasnya.

Maulana menyebut, kegiatan mandatori seperti operasional dasawisma, penanganan stunting, dan honor kader posyandu tetap menjadi prioritas. Namun, rencana pembangunan sarana olahraga berpotensi tertunda, meski fasilitas tersebut hampir tidak tersedia di lingkungannya.

“Tokoh masyarakat sudah kami ajak berdiskusi. Mereka menyayangkan karena ada kebutuhan mendesak yang akhirnya belum bisa dilaksanakan,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }