Probebaya Tak Cair Sekaligus, DPRD Samarinda Ingatkan Jangan Ada RT Dianaktirikan

Kebijakan pencairan dana Probebaya secara bertahap memunculkan kekhawatiran baru. DPRD Samarinda menegaskan, keadilan antar-RT harus tetap jadi prioritas.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memutuskan menyalurkan dana Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) secara bertahap pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penyesuaian fiskal, namun DPRD Samarinda mengingatkan agar skema tersebut tidak menimbulkan ketimpangan di tingkat rukun tetangga (RT).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menilai pembagian dana dalam dua termin bukan persoalan mendasar. Menurutnya, pola tersebut masih sejalan dengan mekanisme pengelolaan anggaran daerah yang menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah.

“Kalau melihat praktik di lapangan, jarang juga RT langsung mengerjakan seluruh kegiatan sekaligus. Jadi pencairan dua termin itu sebenarnya tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencairan termin kedua sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah pada semester awal, termasuk kepastian transfer dana dari pemerintah pusat. Selama arus kas daerah berjalan normal, sisa alokasi diyakini tetap dapat direalisasikan.

“Kalau fiskal aman, tentu bisa dicairkan. Itu juga tergantung kondisi keuangan daerah secara keseluruhan,” katanya.

Meski demikian, Andriansyah menyoroti kebijakan penyamaan alokasi dana sebesar Rp100 juta untuk setiap RT. Ia menilai pendekatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan, mengingat luas wilayah dan kebutuhan antar-RT sangat beragam.

“RT yang wilayahnya kecil dan RT yang besar disamakan nilainya. Padahal kebutuhan mereka jelas berbeda,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah ketua RT mengeluhkan harus mengatur ulang rencana kegiatan akibat perubahan skema pencairan. Dalam kondisi tersebut, peran Kelompok Masyarakat (Pokmas) dinilai penting untuk membantu menyusun skala prioritas pembangunan.

“Pokmas ini harus benar-benar berfungsi agar program yang dijalankan tetap tepat sasaran,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa pembagian dana Probebaya sebesar 60 persen pada APBD murni dan 40 persen pada APBD perubahan merupakan strategi menjaga stabilitas belanja daerah, seiring kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }